• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Di Semester Pertama, APBD Karawang 2022 Terserap 30,40 Persen?

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
Agustus 2, 2022
in Ekonomi
0

KARAWANG, TAKtik – Hingga triwulan kedua atau semester pertama tahun anggaran 2022, realisasi penyerapan atau belanja daerah APBD Karawang mencapai 30,40 persen atau di angka Rp 1,4 trilyun dari target Rp 4,8 trilyun.

Jelas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Arif Maryugo Bijaksana, realisasi tersebut sudah termasuk belanja operasi seperti belanja pegawai hingga Rp 657,3 milyar atau 38,77 persen.

Sedangkan belanja barang dan jasa baru 8,53 persen atau Rp 65,2 milyar dari yang disiapkan di anggaran murni 2022 ini sebesar Rp 1,4 trilyun. Malah untuk belanja hibah, Arif akui, lebih kecil. Yakni, hanya baru 14,23 persen atau Rp 12,7 milyar dari Rp 89,9 milyar.

Sama halnya di pos belanja sosial, data BPKAD menunjukan angka realisasi 26,27 persen atau Rp 65,2 milyar. Adapun anggaran yang disiapkan di angka Rp 141,3 milyar.

Adapun di belanja modal, dari alokasi total Rp 764,5 milyar, angka penyerapan sampai 30 Juni 2022, terealisasi Rp 65,2 milyar atau baru terserap 8,53 persen. Dua di antaranya belanja modal gedung dan bangunan, serta belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi masing-masing realisasinya 1,79 persen dan 9,24 persen atau Rp 3,7 milyar dan Rp 42,8 milyar dari alokasi sebesar Rp 208,1 milyar dan Rp 463,6 milyar.

Sejauh mana kendala di lapangan, baik teknis maupun non teknis? Sayangnya, OPD (Organisasi Perangkat Daerah) seperti Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang), Dinas PRKP (Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman), maupun OPD terkait lainnya masih belum ada yang bersedia dimintai penjelasannya. (tim/tik)

Previous Post

Sinyal Cellica untuk Demokrat. Bertahan “Sementara” atau Tetap (Bermain) di Belakang?

Next Post

Asep Agustian : Kursi Kosong 14 OPD di Pemkab Karawang Jangan Dianggap Remeh

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

Next Post

Asep Agustian : Kursi Kosong 14 OPD di Pemkab Karawang Jangan Dianggap Remeh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik