KARAWANG, TAKtik – Di tengah rapat marathon semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemkab Karawang dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) yang dipimpin bupati dan wakil bupati sejak awal pekan ini, materi yang dibahas adalah mereview kembali pengajuan rencana belanja untuk Tahun Anggaran 2023.
Jelas anggota Banggar (Badan Anggaran) DPRD Karawang Asep Syaefudin, kegiatan di eksekutif itu setelah pihaknya di legislatif masih melihat adanya proyeksi pendapatan yang belum berimbang dengan rencana belanja yang diajukan setiap OPD pada pembahasan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) Tahun Anggaran 2023.
“Ketidakseimbangan atau yang disebut defisit itu awalnya muncul angka sekitar Rp 900-an milyar. Sampai kemarin katanya tinggal Rp 300-an milyar. Makanya kami dorong eksekutif agar antara kebutuhan rencana belanja seimbang dengan proyeksi pendapatan. Mudah-mudahan hari Kamis besok (11/8/2022) sudah final. Sehingga KUA-PPAS bisa kami paripurnakan,” ungkap Asep atau biasa akrab dipanggil Asep IB kepada TAKtik, Selasa (9/8/2022).
Di sisi lain, sambung dia, pihaknya di Banggar DPRD mendorong eksekutif, terutama Bapenda (Badan Pendapatan Daerah), agar menggenjot PAD (Pendapatan Asli Daerah) naik minimal 10 persen dari PAD Tahun Anggaran 2022. Karena tahun sekarang saja, diyakininya, target kenaikan di atas 5 persen bakal tercapai.
“”Ada strategi baru peningkatan PAD, khususnya di sektor Pajak Daerah. Yakni, PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) pada cluster industri sampai perumahan. Hanya saja, kenaikan PBB di tingkat pedesaan kami minta dievaluasi sebab terlalu ekstrim,” kata Asep IB.
Kembali mengenai defisit anggaran, Asep IB garis bawahi, RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) yang dibuat berdasarkan amanah RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang diusulkan melalui musrenbang tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten maupun hasil reses DPRD, tetap harus menyelaraskan dengan kemampuan kas daerah.
“Kebutuhan belanja wajib mengedepankan skala prioritas dengan strategi efisiensi realisasi dengan tetap mendorong optimalisasi pendapatan. Ini agar bisa menutup defisit. Belanja yang tidak prioritas seperti makan minum, pembelian meubelair, pemeliharaan dan lain-lain di lingkungan setda atau rumah dinas bupati-wakil bupati lebih baik dikurangi, bahkan jika perlu ditiadakan sementara. Arahkan dulu ke kebutuhan rehab sekolah,” seru Asep IB.
Diketahuinya, pembelian meubelair di ruang lingkup setda yang diajukan Tahun Anggaran 2023 diangka Rp 2,8 milyar. Padahal di Tahun Anggaran 2022 sekarang sudah muncul di angka yang sama. “Efisiensi itu harus terukur, akuntabel dan transparan, by data. Bukan kirologi (kira-kira),” tandasnya mengingatkan. (vins/tik)