KARAWANG, TAKtik – Seperti diberitakan TAKtik sebelumnya, rapat paripurna DPRD Karawang tentang usulan pergantian ketua di lembaga legislatif daerah ini telah digelar, Rabu malam (24/8/2022).
Langkah selanjutnya, Bupati Cellica Nurrachadiana mengantarkan amanat dari rapat paripurna tersebut ke Gubernur Ridwan Kamil untuk dikeluarkannya SK (Surat Keputusan) orang nomor satu Jawa Barat ini bahwa posisi Pendi Anwar digantikan oleh Budianto.
Rapat paripurna yang dihadiri 43 orang dari 50 orang anggota DPRD telah dinyatakan korum. Mengakhiri rapat, Pendi menyatakan permohonan maafnya kepada bupati dan wakil bupati beserta seluruh kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), para wakil ketua dan seluruh anggota DPRD.
“Bila selama saya memimpin DPRD Karawang banyak kekurangan, kealpaan, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ucap Pendi.
Usai turun dari kursi pimpinan sidang paripurna, Pendi langsung mendapat pelukan dari seluruh anggota DPRD yang hadir, serta ucapan terima kasih dari bupati, wakil bupati hingga sekda.
Kepada para awak media, Cellica katakan bahwa pergantian Ketua DPRD dari Pendi ke Budianto merupakan kesepakatan yang telah terjadi sejak tiga tahun lalu di internal Partai Demokrat.
“Dua-duanya (Pendi dan Budianto) adalah kader terbaik Demokrat. Ini hal biasa dalam dinamika politik yang harus kita hargai. Karena ini keputusan partai. Mudah-mudahan kang Budianto bisa meneruskan hal-hal baik yang telah dilakukan kang Pendi di DPRD kita. Prosesnya ke gubernur saya akan kawal. Ini semua untuk melanjutkan program-program pembangunan di Karawang,” kata Cellica.
Budianto sendiri memberikan apresiasi kepada Pendi atas komitmennya terhadap kesepakatan tersebut. “Saya dengan pak Pendi gak ada masalah apapun. Saya ucapkan terima kasih ke beliau. Komitmen bersama yang dibangun bersama DPP (Demokrat), tentu saya dengan pak Pendi akan terus bersinergi,” ujarnya. (vins/tik)