KARAWANG, TAKtik – Kapolres AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat Reskrim AKP Arief Bastomy mengimbau masyarakat Karawang agar hati-hati dan waspada dari segala bentuk penipuan dengan berbagai modus.
Salah satu bentuk kejahatan yang saat ini sedang dalam proses penanganan polisi adalah kasus penipuan yang menimpa korban berinisial MT, warga Kampung Mekarjaya Barat, Kecamatan Kotabaru, Karawang.
MT merasa telah terkena tipu oleh terduga pelaku berinisial DLS (63) yang warga Dusun Karanganyar, Kecamatan Klari, Karawang. Dari hasil pemeriksaan penyidik Polres setempat, hal ini berawal dari keinginan MT yang menginginkan anaknya masuk diterima menjadi Polwan (Polisi Wanita).
Karena pada Februari 2022 lalu ada penerimaan Bintara Polri. “Tanggal 19 Februari 2022, MT hendak mendaftarkan anaknya untuk menjadi anggota Polwan. Oleh saksi saudara J, MT dikenalkan kepada DLS (terlapor). J mengatakan bahwa pelaku bisa memasukan anak korban menjadi Polwan dengan syarat menggunakan uang “pelicin” sebesar Rp 300 juta,” ungkap Arief.
Tawaran tersebut, sambung Arief, MT menyetujuinya. Saat itu, MT memberikan uang yang diminta ke terduga pelaku. Dan, permintaan uang “pelicin” tidak hanya sampai di angka itu. DLS kembali meminta lagi uang tambahan dengan alasan untuk mengurus tes kesehatan.
DLS meyakinkan MT bahwa anaknya bisa lolos dengan syarat uang “pelicin” yang dimintanya dipenuhi. Bahkan dari pengakuan MT, total kerugian dirinya mencapai Rp 1,6 milyar. Walau pun berdasar bukti yang ada di penyidik, nilainya sebesar Rp 532 juta.
Nyatanya, apa yang dijanjikan DLS tidak menjadi kenyataan. Harapan MT bahwa anaknya bisa jadi Polwan kandas alias tidak lolos. Saat uang “pelicin” itu diminta lagi, DLS hanya mengembalikan Rp 50 juta.
Hingga Jum’at (19/5/2023), penyidik Polres Karawang belum mengamankan DLS dengan alasan terduga pelaku ini masih menjalani rawat jalan karena sedang sakit. (na/tik)