• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Headline

Tak Lanjut “Lobi” Nomor Urut? Caleg Kembali Uji Pengaruh di “Pasar” Politik?

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
Juni 15, 2023
in Headline, Politik
0
Tak Lanjut “Lobi” Nomor Urut? Caleg Kembali Uji Pengaruh di “Pasar” Politik?

KARAWANG, TAKtik – Setelah sempat “perang lobi” nomor urut di tengah menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sistem pemilu, usai putusan itu lahir, nantinya para calon anggota legislatif kembali uji pengaruh di “pasar” politik.

Karena yang dianut di Pemilu 2024 tetap sistem proporsional dengan daftar terbuka yang mendorong para kandidat (calon anggota legislatif) untuk bersaing dalam memperoleh suara. Selain itu, mendorong pula persaingan yang sehat antara kandidat, meningkatkan kualitas kampanye serta program kerja mereka.

Dikemukakan oleh Hakim Konstitusi Suhartoyo dalam sidang putusan permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di Ruang Sidang Pleno MK, Kamis (15/6/2023), bahwa sistem proporsional dengan daftar terbuka memungkinkan adanya kedekatan antara pemilih dengan yang dipilih.

Selain itu, disampaikannya pula, dalam sistem ini pemilih memiliki kebebasan langsung memilih calon anggota legislatif dari parpol tertentu yang dianggap paling mewakili kepentingan dan aspirasinya tanpa terikat pada urutan daftar calon yang telah ditetapkan oleh parpol tersebut.

Sebelumnya, politisi senior Karawang H. Endi Warhendi sepakat bahwa Pemilu 2024 tetap mempertahankan sistem proporsional dengan daftar terbuka. Alasannya, lebih fair dan bisa meminimalisir polemik. Karena jika menggunakan sistem proporsional dengan daftar tertutup sangat berpeluang terhadap permainan “lobi” nomor urut.

“Asasi demokrasi itu kekuasaan ada di tangan rakyat. Artinya, semua ketentuan peraturan yang dibuat terkait dengan itu (pemilu) harus seobyektif mungkin, mendekati kekuasaan rakyat. Kalau dijauhkan dari itu, berarti asasi demokrasi tidak tercapai,” tandas Endi yang sempat duduk di DPRD Karawang dan DPRD Jawa Barat dari Partai Golkar. (tik)

Previous Post

Bedah Ngopi Nusantara : Motivasi Politik Kaum Milenial di Pemilu 2024. Hah?

Next Post

PDIP Karawang Butuh Regenerasi? Pipik : Di Politik Tidak Ada Persaingan Sehat. Maksudnya?

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

Next Post
PDIP Karawang Butuh Regenerasi? Pipik : Di Politik Tidak Ada Persaingan Sehat. Maksudnya?

PDIP Karawang Butuh Regenerasi? Pipik : Di Politik Tidak Ada Persaingan Sehat. Maksudnya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik