KARAWANG, TAKtik – Sebelum Mahkamah Konstitusi menolak permohonan pengujian pemilu sistem tertutup, Partai Golkar di Karawang tidak membuat daftar urutan bakal calon anggota legislatif berdasarkan nomor pada daerah pemilihan masing-masing.
“Sesuai juknis dari DPP (Dewan Pengurus Pusat) Partai Golkar, kami mengajukan para bacaleg ke KPU (Komisi Pemilihan Umum) berdasarkan abjad nama bacaleg itu sendiri, bukan pakai nomor urut. Ini untuk menghindari konflik (saling rebutan “nomor jadi”) di internal kami. Dan ternyata, kondusif,” ujar Ketua DPD Partai Golkar Karawang, H. Sukur Mulyono di tengah dialog politik bersama Kopi Nusantara dan TAKtik, Jum’at petang (16/6/2023).
Apalagi setelah MK memperkuat lagi pelaksanaan Pemilu 2024 dengan sistem pemilu terbuka, Mulyono akui, tidak punya beban berat dalam menempatkan urutan nomor bacaleg yang nantinya mereka bertarung mendapatkan kursi di DPRD Karawang. Karena keberhasilan mereka memperoleh dukungan masyarakat, Mulyono tegaskan, tergantung kepiawaian caleg tersebut.
“Walaupun peran parpol tetap menjadi bagian dari ujung tombak bagaimana membangun strategi pemenangan di pemilu. Soal apakah dengan sistem pemilu terbuka masih ada yang minta nomor urut di urutan pertama atau di ujung yang dianggap strategis, di Partai Golkar tidak ada itu. Mereka di nomor urut manapun menyerahkan sepenuhnya ke DPD. Karena itu tadi, kunci kemenangan tergantung hasil kerja di lapangan,” tandas Mulyono.
Mengenai keberadaan kaum milenial yang ikut nyaleg di parpolnya, Mulyono katakan, mencapai 50 persen. “Bagi kami di Partai Golkar, selain pemilih pemula atau pemilih milenial di Pemilu 2024 ada kenaikan signifikan, bukan berarti caleg-caleg senior dianggap remeh. Masing-masing punya pasarnya sendiri-sendiri,” ungkapnya. (tik)