KARAWANG, TAKtik – Warga Kabupaten Karawang yang punya hak pilih pada Pemilu 2024 sebanyak 1.779.207 orang. Ini mengalami peningkatan 135.717 orang dari Pilkada 2020 yang waktu itu jumlah pemilihnya 1.643.490 orang.
Jumlah pemilih tersebut sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam rapat pleno, Rabu malam (21/6/2023), di Mercure Hotel. Ihsan dari KPU mengatakan, DPT pada Pemilu 2024 bertambah cukup banyak dibanding saat Pilkada 2020.
Ihsan juga menjelaskan, jumlah pemilih pemula sebanyak 4.324 orang. Sedangkan pemilih potensial non e-KTP 23.535 orang. Selain itu, sambung Ihsan, terdapat 2.568 orang hasil perbaikan data pemilih berikut 5.809 pemilih tidak memenuhi syarat.
Klasifikasi berdasarkan jenis kelamin, jelas Ihsan lagi, laki-laki 893.869 orang dan perempuan 885.338 orang. “Semua hak pilih ini tersebar di 309 desa/kelurahan se-Kabupaten Karawang. Jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) kami siapkan 6.890 TPS,” ungkapnya. (na/tik)