KARAWANG, TAKtik – Ketua Tanfidziyah PCNU (Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama) Kabupaten Karawang, H. Jenal Aripin, menyatakan bahwa siapapun pengganti dirinya ia menyerahkan penuh kepada ketentuan organisasi.
Hal itu ia tegaskan saat ditemui TAKtik di kantornya, Jum’at malam (11/8/2023). “Di NU itu aturan mainnya jelas ko. Kita tinggal melaksanakannya saja. Saya sendiri sedang menyiapkan surat permohonan mundur dari PCNU. Insya Allah akan disampaikan dalam waktu dekat,” jelasnya.
Menanggapi berita terkait adanya “permintaan” dari petinggi di Pemkab Karawang agar Ja’a Maliki yang maju menggantikan dirinya, Jenal katakan, sudah mendengar itu dari Ja’a sendiri. Kebetulan posisi Ja’a sebagai wakil ketua di Tanfidziyah PCNU.
“Dari pertama ada yang ngundang dia ke sebuah kantor di pemkab hingga pada pertemuan nonformal di acara keluarga salah satu pejabat, Ja’a melapor ke saya. Engga masalah. Kalau ada yang ngundang, terus kita datangi itu kan bagus, silaturahmi,” ujar Jenal.
Sayang, dari beberapa pertanyaan TAKtik menyangkut hal substansial mengenai isi pertemuan Ja’a saat memenuhi undangan itu, Jenal enggan menceritakannya lebih lanjut. “Yang jelas, seluruh pengurus di PCNU Karawang solid, disiplin memegang teguh aturan dan ketentuan organisasi. Termasuk saya mau mundur, ya ini bagian dari komitmen. Kita wajib taat Perkum (Peraturan Perkumpulan) NU,” jawabnya diplomatis.
Ditanya juga mengenai soal respon dirinya sepakat ke siapa yang akan menggantikannya duduk di kursi Ketua Tanfidziyah PCNU Karawang? “Ya itu tadi, biarkan internal PCNU yang menentukan. Saya aja gak bisa intervensi loh,” tandasnya.
Di tempat terpisah, muncul penjelasan sedikit berbeda dari sumber TAKtik yang tidak mau ditulis namanya. Sumber yang dikenal cukup dekat dengan para petinggi di Pemkab Karawang ini menceritakan bahwa pertemuan Ja’a dengan ‘orang penting’ seperti diberitakan TAKtik hanyalah pertemuan tanpa direncanakan sama sekali oleh pihak manapun. Yakni, pertemuan di acara kedukaan.
Itupun, kata sumber, isi obrolannya santai sambil ngopi. Topik yang dibicarakan, menurutnya, ada di antaranya mengenai bakal adanya pergantian ketua tanfidziyah PCNU Karawang jika benar H. Jenal Aripin serius mencalonkan diri menjadi caleg di Pemilu 2024. Karena Perkum NU Nomor 12 Tahun 2022 mengatur tentang hal ini. “Setahu saya itu obrolan santai dan tidak ada yang luar biasa,” katanya. (tik)