KARAWANG, TAKtik – Pemkab Karawang memproyeksikan tambahan anggaran untuk belanja daerah di triwulan akhir 2023 di atas Rp 689 milyar. Sedangkan target pendapatan dinaikan Rp 109,5 milyar dari APBD murni tahun ini.
Proyeksi itu dituangkan dalam KUA-PPAS (Kebijakan Umum APBD-Prioritas Plafon Anggaran Sementara) APBD Perubahan 2023 yang disampaikan Bupati Cellica Nurrachadiana di hadapan rapat paripurna DPRD Karawang, Rabu (30/8/2023).
Dari apa yang diuraikan Cellica tersebut, maka akumulasi seluruh pendapatan maupun belanja yang ditargetkan selama tahun anggaran 2023 adalah Rp 5,1 triliun dan Rp 6,10 triliun. Sehingga terlihat masih ada defisit Rp 883,8 milyar.
Angka defisit itu, menurut Cellica, dapat dikurangi dari pembiayaan netto yang seluruhnya bersumber dari penerimaan SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) berdasar hasil audit BPK atas laporan keuangan pemkab tahun anggaran 2022. Yaitu ditetapkan sebesar Rp 600,5 milyar.
Dengan demikian, kata Cellica, masih terdapat defisit pada sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan sebesar Rp 282,5 milyar.
Dalam nota pengantar rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 ini, Cellica akui bahwa pembangunan suatu daerah akan berkembang dan berjalan dengan baik jika berbagai sumber daya dikelola dengan baik pula. (tik)