• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Politik

Persetujuan dari Mendagri Belum Turun? Kata Cellica, Bisa Jadi Pertengahan Oktober. Seriuskah Mundur?

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
September 19, 2023
in Politik
0
Persetujuan dari Mendagri Belum Turun? Kata Cellica, Bisa Jadi Pertengahan Oktober. Seriuskah Mundur?

KARAWANG, TAKtik – Cellica Nurrachdiana hingga saat ini (19/9/2023) belum menerima keputusan dari Menteri Dalam Negeri terkait pengunduran dirinya sebagai Bupati Karawang, sebagaimana yang telah diajukannya karena memilih menjadi bakal calon anggota DPR RI pada Pemilu 2024.

“Belum kang. Kayaknya sih sekitar pertengahan Oktober 2023. Karena akhir dari penyusunan dan penetapan DCT (Daftar Calon Tetap) adalah tanggal 3 November 2023,” ujar Cellica kepada TAKtik saat menghadiri acara Pelantikan Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Karawang periode 2023-2028 di Hotel Mercure, Galuh Mas, Selasa pagi (19/9/2023).

Bukankah paling lambat untuk menyampaikan keputusan pemberhentian itu sampai batas akhir masa pencermatan rancangan DCT? Cellica katakan lagi, apapun keputusan Mendagri terhadap apa yang telah diusulkannya, termasuk ketentuan yang telah diatur KPU (Komisi Pemilihan Umum), akan diikutinya.

KPU sendiri melalui PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) Nomor 10 Tahun 2023 pada Pasal 14 telah memberi penegasan bahwa bacaleg seperti Cellica yang berstatus sebagai kepala daerah wajib mengajukan pengunduran diri dari jabatannya tersebut.

Dan paling lambat untuk menyerahkan surat keputusan pemberhentian dari Mendagri ke KPU adalah di batas akhir masa pencermatan rancangan DCT. Jika tidak, maka parpol peserta pemilu tidak dapat lagi mengajukan penggantian calon.

Sedangkan jadwal yang telah ditetapkan KPU bahwa Pencermatan Rancangan DCT dimulai sejak 24 September 2023 hingga 3 Oktober 2023. Selanjutnya, Penyusunan dan Penetapan DCT terhitung 4 Oktober 2023 sampai 3 November 2023. Adapun pengumuman tentang DCT oleh KPU pada tanggal 4 November 2023.

Dikatakannya pula oleh Cellica, setelah surat keputusan pengunduran dirinya dari Mendagri telah keluar, maka DPRD Karawang akan kembali menggelar rapat paripurna seperti saat surat permohonan pengunduran dirii itu telah disampaikan ke Mendagri.

Di hadapan para pengurus Komite Ekonomi Kreatif dan tamu undangan, Cellica juga pamitan serta menyampaikan permohonan maafnya, karena sebentar lagi dirinya akan menanggalkan jabatannya sebagai Bupati Karawang. Namun Cellica memastikan kalau dirinya tetap akan tinggal di daerah ini, bahkan masih siap memberikan kontribusi untuk kemajuan Karawang. (tik)

Previous Post

Bupati Cellica Nurrachadiana : Ekonomi Kreatif di Karawang Harus ‘Ngabelesat’. Bagaimana Tuh?

Next Post

Hah? Anak Kelas V SD di Karawang Diperkosa Berulangkali oleh Oknum Penjaga Sekolah?

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

Next Post
Hah? Anak Kelas V SD di Karawang Diperkosa Berulangkali oleh Oknum Penjaga Sekolah?

Hah? Anak Kelas V SD di Karawang Diperkosa Berulangkali oleh Oknum Penjaga Sekolah?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik