KARAWANG, TAKtik – Bukan hanya waktu pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden yang akan dimajukan, wacana pilkada dipercepat juga kabarnya sudah menggelinding di kalangan anggota Komisi II DPR RI.
Jika wacana itu terwujud dalam bentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu), maka masa jabatan pelaksana teknis (plt) kepala daerah seperti di Kabupaten Karawang secara otomatis cukup pendek.
“Katanya begitu, pilkada serentak se-Indonesia yang saat ini telah dijadwalkan oleh KPU tanggal 27 Nopember 2024 rencananya akan dimajukan menjadi tanggal 7 atau 24 September 2024. Ini berarti masa jabatan Plt Bupati Karawang yang insya Allah oleh Aep Syaepulloh berkurang dua bulan,” kata aktivis Andri Kurniawan, Kamis (21/9/2023).
Bukan hanya itu, sambung Andri, tidak tertutup kemungkinan akan ada perubahan masa cuti bagi incumbent yang kembali nyalon bupati ditiadakan. Sehingga posisinya digantikan oleh penjabat yang ditunjuk pemerintah tatkala incumbent tersebut terdaftar di KPU sebagai calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah.
“Dalam kondisi seperti sekarang perubahan aturan main bisa saja terjadi. Makanya saya berharap kepada plt bupati, begitu usai dilantik segera dulu isi jabatan eselon II di lingkungan Pemkab Karawang melalui proses open bidding. Termasuk adanya kekosongan di eselon III juga diisi. Jangan sampai dibiarkan adanya rangkap jabatan,” seru Andri.
Hal lain yang diingatkan Andri, Cellica Nurrachadiana harus mengambil sikap jelas jika lebih memilih mencalonkan diri menjadi calon anggota DPR RI pada Pemilu 2024. Apa yang disampaikannya di TAKtik bahwa surat persetujuan pengunduran dirinya dari Mendagri diperkirakan pertengahan Oktober 2023, menurutnya, adalah waktu yang terlewati dari batas maksimal jadwal KPU.
“Batas waktu terakhir pencermatan rancangan DCT (Daftar Calon Tetap) itu tanggal 3 Oktober 2023. Kalau lewat tanggal tersebut, nama Cellica bisa dicoret dari DCT. Yang dukhawatirkan, beliau (Cellica) jadi ‘kamalacin’. Nyaleg tidak bisa, sementara jabatannya sebagai bupati sudah kadung dilepas,” tandas Andri mewanti-wanti. (tik)