KARAWANG, TAKtik – Senin, 2 Oktober 2023, adalah hari terakhir mutasi dan rotasi pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Karawang sambil menunggu pelaksanaan open bidding untuk mengisi kekosongan jabatan di eselon II.
Hal itu dikatakan Bupati Cellica Nurrachadiana saat merotasi 45 orang pejabat di Plaza Pemkab Karawang, Jum’at sore (29/9/2023). Dikemukakannya pula, hasil evaluasi Mendagri atas permohonan ijin pengunduran dirinya sebagai Bupati Karawang paling lambat tanggal 3 Oktober 2023.
Itu artinya, perintah Cellica terhadap Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) serta Tim Evaluasi Kinerja itu adalah rotasi atau mutasi pamungkas selama dirinya memimpin Kabupaten Karawang. Karena di tanggal 2 Oktober 2023 tersebut menjadi H-1 Cellica turun tahta dari kursi Bupati Karawang.
“Kemarin, hasil evaluasi Mendagri paling lambat 3 Oktober (surat permohonan pengunduran dirinya sebagai bupati) akan turun. Secara etika, selama surat itu belum turun saya tidak boleh mutasi lagi (mengeluarkan kebijakan mutasi),” kata Cellica.
Usai itu, kepada TAKtik Cellica mengaku belum tahu pasti apakah permohonannya itu akan diterima atau tidak oleh Mendagri. Terkait jadwal KPU (Komisi Pemilihan Umum) mengenai batas akhir masa pencermatan rancangan DCT (Daftar Calon Tetap) di 3 Oktober 2023, menurutnya, ada kemungkinan diundur.
“Infonya sih begitu. Tapi ya saya sendiri tidak tahu pasti. Saya sih ikuti saja,” ujar Cellica sambil terus berbincang dengan Wakil Bupati Aep Syaepulloh dan Plt Sekretaris DPRD Karawang Hanafi Chaniago. Adakah isi perbincangan itu perihal penjadwalan rapat paripurna DPRD tentang pengumuman pelengserannya dari kursi bupati?
“Kan SK dari Mendagri-nya juga belum turun. Justru yang bikin saya puyeng soal jadwal paripurna tentang RAPBD Perubahan 2023. Ibu (Cellica) mintanya malam ini (29/9/2023). Sedangkan rekan-rekan di fraksi-fraksi tetap minta hari Sabtu (30/9/2023). Ya akhirnya Ibu siap besok jam 10.00 WIB,” kata Hanafi. (tik)
