KARAWANG, TAKtik – Rangkap jabatan di 11 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) akibat kekurangan pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Karawang, kata Bupati Cellica Nurrachadiana, tinggal menunggu rekomendasi dari KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara).
Maksudnya, sebut Cellica, pengisian jabatan tersebut sudah diajukan ke KASN sekitar satu bulan lalu agar pihaknya bisa menggelar open bidding (lelang jabatan atau seleksi dan promosi jabatan publik secara terbuka). “Selasa (3/10/2023) atau Rabu (4/10/2023) saya akan silaturahmi ke KASN untuk menindaklanjuti proses open bidding,” ujarnya, Jum’at sore (29/9/2023).
Bukankah tanggal 3 Oktober 2023 adalah masa akhir Cellica menjabat Bupati Karawang setelah mengajukan mundur dengan memilih jadi caleg di DPR RI pada Pemilu 2024? “Saya berharap tidak ada lagi jabatan kosong di Pemkab Karawang. Ini tugas dan tanggungjawab saya yang harus diselesaikan sebelum purna bupati,” katanya.
Cellica menginstruksikan Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) agar mulai Jum’at ini (29/9/2023) memulai lagi evaluasi guna melakukan promosi dan rotasi jabatan di masa terakhirnya memimpin daerah ini. Cellica menginginkan agar Senin (2/10/2023) adalah mutasi terakhir di masa pemerintahannya bersama Wakil Bupati Aep Syaepulloh.
“Selama 13 tahun tidak ada jual beli jabatan. Semua jabatan ini adalah gratis. ASN itu harus loyal. Kinerjanya harus baik. Apalagi TPP ((Tambahan Penghasilan PNS) naik,” seru Cellica di hadapan 45 orang pejabat di lingkungan Pemkab Karawang yang dirotasi, Jum’at sore (29/9/2023).
Ke-45 orang pejabat yang dirotasi itu adalah pejabat administrator 19 orang, pejabat pengawas 21 orang, pejabat korwil 2 orang, kepala puskesmas 2 orang dan pejabat fungsional 1 orang. Salah satu di antaranya, Furqon Jalaludin mengisi kursi Kabag Umum dan Perlengkapan Setda yang selama ini dirangkap oleh Yayat Hidayatullah.
Anehnya, Yayat yang sudah naik ke eselon II sebagai kepala Disperindag malah tetap diberikan memegang Kabag Umum dan Perlengkapan sebagai pelaksana teknis alias plt yang mestinya dijabat oleh pejabat eselon III. Dan akhirnya jabatan itu didefinitifkan kepada Furqon yang sebelumnya dipercaya jadi Camat Pedes. (tik)