KARAWANG, TAKtik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang sudah mendapatkan kabar dari KPU RI bahwa semua persyaratan administrasi pencalonan Cellica Nurrachadiana untuk jadi calon anggota legislatif di Pemilu 2024 telah lengkap dan terpenuhi.
Dikatakan oleh Ketua KPU Karawang, Ikhsan Indra Putra, termasuk surat persetujuan dari Mendagri Tito Karnavian atas pengunduran diri Cellica dari jabatannya sebagai Bupati Karawang sudah masuk KPU RI. Di mana satu syarat ini menjadi pertanyaan publik di sini, terutama menjelang batas akhir masa pencermatan rancangan DCT (Daftar Calon Tetap), 3 Oktober 2023.
“KPU RI sudah menerima salinan surat dari Mendagri itu barusan (sekitar pukul 17.30 WIB TAKtik wawancara by phone ketua KPU Karawang). Dan saya juga sudah cross check, tenyata benar,” ujar Ikhsan, Selasa sore (3/10/2023).
Dengan demikian, nama Cellica Nurrachadiana akan muncul dalam DCT yang akan diumumkan KPU pada tanggal 4 November 2023. Sebelumnya, setelah berakhirnya masa pencermatan rancangan DCT, hari ini (3/10/2023), kegiatan KPU masuk ke penyusunan dan penetapan DCT dari tanggal 4 Oktober 2023 hingga 3 November 2023. (tik)