KARAWANG, TAKtik – Penyerapan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang hingga triwulan ketiga tahun anggaran 2023 baru 48,34 persen.
Dari belanja yang disiapkan pada APBD murni tahun ini sebesar Rp 547,5 miliar, yang terserap Rp 264,6 miliar. Sementara data hingga menjelang akhir bulan Oktober 2023 atau bulan pertama di triwulan keempat, pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) belum merilisnya.
Hal yang sama di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP). Dari data yang dilansir BPKAD baru bisa menyerap anggarannya 47,55 persen atau Rp 87 miliar lebih dari yang dialokasikan Rp 183 miliar lebih.
OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terbesar yang dititipi uang rakyat ini adalah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdik Pora). Yaitu mencapai Rp 1,5 triliun. Sedangkan realisasinya baru di angka Rp 776,3 miliar atau 48,67 persen.
Apa sebenarnya yang diprioritaskan Disdik Pora dengan uang belanja sebesar ini di tengah masih cukup banyak ruang kelas SD dan SMP Negeri yang butuh perbaikan?
Adapun OPD yang sudah di atas 50 persen membelanjakan anggarannya ada di Dinas Kesehatan (Dinkes). Dari alokasi Rp 998,5 miliar, terserap Rp 543,4 miliar atau 54,43 persen. Di atasnya adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) hingga 55,54 persen atau Rp 13,4 miliar dari Rp 24,1 miliar.
Yang berhubungan dengan pegawai, yakni Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) malah sudah bisa menembus 52,48 persen atau Rp 13 miliar lebih dari anggaran yang dimilikinya Rp 24,9 miliar.
Sementara OPD yang berhubungan langsung dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat rata-rata masih di bawah 50 persen seperti di antaranya Dinas Sosial maupun Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Realisasi belanja di kedua OPD ini baru 47 persenan.
Memasuki triwulan keempat atau triwulan akhir menuju tutup tahun anggaran 2023, DPRD Karawang sudah mengesahkan RAPBD Perubahan 2023 pada 30 September 2023. Tatkala ada tambahan alokasi anggaran di tengah realisasi APBD murni masih di bawah angka 50 persen, logiskah?
Badan Anggaran (Banggar) DPRD sempat mengingatkan pemkab agar mengevaluasi realisasi anggaran di setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang dinilai jeblok.
Bahkan pihak legislatif ini mengancam OPD berkategori jeblok tersebut hanya akan disetujui usulan anggarannya berdasarkan kemampuan belanjanya di tahun ini. Seriuskah?
Adapun total penambahan di APBD Perubahan 2023 yang telah mendapat persetujuan DPRD mencapai angka Rp 245,7 miliar, kendati di sektor pendapatan, terutama PAD (Pendapatan Asli Daerah), turun Rp 17,7 miliar. (tik)