• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Headline

DPRD Karawang Umumkan Cellica Sudah Berhenti dari Jabatan Bupati, 4 November 2023. Sekaligus Umumkan Penggantinya?

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
November 1, 2023
in Headline
0
DPRD Karawang Umumkan Cellica Sudah Berhenti dari Jabatan Bupati, 4 November 2023. Sekaligus Umumkan Penggantinya?

KARAWANG, TAKtik – DPRD Karawang akan mengumumkan Cellica Nurrachadiana sudah lengser dari jabatannya sebagai bupati melalui rapat paripurna, Sabtu (4/11/2023).

Jelas Ketua DPRD Budianto, pada saat yang sama akan diumumkan pula pengganti Cellica, yakni Wakil Bupati Aep Syaepuloh menjadi pelaksana tugas bupati sekaligus mengusulkan Aep untuk menjadi bupati definitif.

Dikatakan pula oleh Plt Sekretaris DPRD Hanafi Chaniago, awalnya Banmus (Badan Musyawarah) sudah memutuskan jadwal paripurna tersebut hari Jum’at (3/11/2023). Namun karena masih harus menunggu KPU mengumumkan DCT atas pencalegan Cellica, maka jadwal paripurna diubah.

Pertimbangan lain, sambung Hanafi, karena di paripurna itu akan ada sumpah jabatan anggota DPRD Karawang yang baru hasil PAW (Pergantian Antar Waktu) dari Fraksi PKB, pihaknya di sekretariat DPRD butuh waktu persiapan untuk pelaksanaan prosesi PAW itu.

“Mengingat ada perubahan jadwal paripurna dari keputusan rapat Banmus, akhirnya dibahas ulang melalui rapat pimpinan DPRD sore ini (1/11/2023),” kata Hanafi.

Informasi yang diperoleh TAKtik, anggota DPRD Karawang dari Fraksi PKB yang terkena PAW yaitu Neneng Siti Fatimah yang pindah ke Partai NasDem dan ikut nyaleg di parpol yang kini disinggahinya. Adapun penggantinya adalah Nurali.

Sedangkan Cellica sendiri resmi berhenti sebagai Bupati Karawang, sesuai surat persetujuan Mendagri, sejak DCT ditetapkan KPU. Yakni, 3 November 2023. DCT tersebut diumumkan ke publik oleh KPU pada tanggal 4 November 2023. (tik)

Previous Post

Panggung “Pamitan Cellica” di Karangpawitan untuk Sekadar Minta Maaf atau Perkenalan sebagai Caleg?

Next Post

Cellica Nurrachadiana : Haji Aep Syaepuloh Titip Kabupaten Karawang

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

Next Post
Cellica Nurrachadiana : Haji Aep Syaepuloh Titip Kabupaten Karawang

Cellica Nurrachadiana : Haji Aep Syaepuloh Titip Kabupaten Karawang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik