KARAWANG, TAKtik – Buruh di Karawang kembali minta UMK (Upah Minimum Kabupaten) naik. Untuk tahun 2024, angka yang diinginkannya minimal naik 15 persen dari UMK tahun 2023.
Seperti disampaikan orator aksi, Dion Untung Wijaya, saat mereka menggelar unjuk rasa di depan gerbang Kantor Bupati Karawang, Rabu siang (22/11/2023), upah buruh di daerah ini yang katanya sedang dibahas di Dewan Pengupahan hanya akan diusulkan naik 1,89 persen.
Dion menyatakan, usulan tersebut tidak sebanding dengan kebutuhan pokok yang terus merangkak naik. Sedangkan yang diketahuinya, ASN (Aparatur Sipil Negara) saja gaji pokoknya bakal naik 8 persen pada tahun 2024. Bahkan pensiunan ASN maupun TNI/Polri akan pula memperoleh kenaikan 12 persen.
Jika tuntutannya tidak dipenuhi, Dion kemukakan, aksinya akan terus berlanjut dengan massa buruh lebih banyak. “Kalau enggak ada keputusan yang berpihak kepada buruh hari ini, kita pastikan aksi massa all out lebih besar lagi. Ini adalah aksi pemanasan,” tandasnya.
Aksi lanjutan dari Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan Kabupaten Karawang ini, dipertegas oleh Suparno, sampai dengan tanggal 26 November 2023. Ia juga mempertanyakan baru kali pertama dari ratusan aksi unjuk rasa yang telah digelarnya harus menghadapi pagar kawat berduri yang terpasang di pintu gerbang kantor penguasa Karawang.
Tahun 2023, UKM Karawang sebesar Rp 5,1 juta lebih. Tahun sebelumnya (2022), UMK Karawang ditetapkan di angka Rp 4,7 juta lebih. Sedangkan UMK di daerah tetangga seperti Kabupaten Bekasi pada tahun 2023 maupun di tahun 2022 sedikit di bawah Karawang. Bahkan di Purwakarta Rp 4,4 juta (tahun 2023) dan Rp 4,1 juta tahun 2022. (na2/tik)