KARAWANG, TAKtik – Dari tiga target Pemkab Karawang memiliki rumah sakit umum, dua di antaranya type C. Yakni, RSU Jatisari dan RSU Rengasdengklok.
“RSU Jatisari sudah diubah statusnya dari rumah sakit khusus paru pada tanggal 15 November 2023. Walau demikian, rumah sakit ini tetap melayani pasien paru-paru sampai 40 persen. Selebihnya, 60 persen melayani pasien umum,” ujar anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karawang Natala Sumedha, Rabu sore (29/11/2023).
Sedangkan rencana pemkab membangun RSU Rengasdengklok yang sudah dianggarkan sebelumnya, kata Natala, di tahun anggaran 2024 kembali direposisi. Ini karena berulangkali pekerjaannya dilelang selalu gagal yang pada akhirnya hingga kini tidak terserap maksimal.
“Di APBD Perubahan hanya terserap Rp 30 miliar dari alokasi yang disiapkan Rp 250 miliar. Makanya pada RAPBD 2024 kita sepakati dialokasikan lagi Rp 220 miliar. Ini dari angka Rp 250 miliar dikurangi Rp 30 miliar. RSU ini menggunakan tahun jamak,” jelas Natala.
Mengenai pengadaan fasilitas, terutama alkes (alat kesehatan) maupun kebutuhan lain dalam melayani pasien umum di RSU Jatisari, Natala belum sempat menjelaskan rinci. Karena pada saat diwawancara TAKtik, dirinya sedang sibuk mempersiapkan kegiatan keagamaannya dalam rangka satu tahun meninggal orang tuanya. (tik)