KARAWANG, TAKtik – Bupati Aep Syaepullah menyatakan bahwa dirinya masih perlu melihat kembali hasil kajian tentang black zone (zona hitam) peruntukan pengelolaan limbah B3 di Desa Karanganyar, Kecamatan Klari.
“Sampai sekarang laporin ke saya aja belum. Bagaimana saya bisa tahu? Intinya begini, saya secara pribadi akan melihat kalau memang itu (black zone) menjadikan salah satu potensi tidak baik, ya kita lihat lagi kajiannya. Apa mungkin di situ (jadi gudang limbah B3)?” kata Aep, Jum’at pagi (8/12/2023).
Tentang kemungkinan keberadaan black zone pada draft perubahan tata ruang Karawang maupun peruntukan lain-lainnya adalah lebih kepada mengakomodir ‘pesanan’ kalangan pengusaha atau calon investor? Aep katakan, “Itu kan masih tahap perencanaan. Ijinnya juga belum keluar kan?”
Bahwa pada saat dirinya masih sebagai wakil bupati tidak dilibatkan dalam penggodokan draft Raperda Perubahan Tata Ruang, Aep katakan, itu memang kewenangannya ada di bupati.
“Yang black zone, Kepala DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (Wawan Setiawan) waktu itu menyampaikan. Tapi ya itu tadi, kita akan lihat lagi nanti,” ujarnya lagi di tengah kerumunan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang baru saja dilantiknya di aula Husni Hamid, pagi itu. (tik)