KARAWANG, TAKtik – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang diingatkan agar cukup fokus mengelola sampah di TPAS Jalupang. Jangan menambah problem baru dengan akan diakomodirnya area gudang limbah B3 di daerah ini.
Hal itu dinyatakan oleh Ketua Komisi I DPRD Karawang Khoerudin saat bertandang ke dapur redaksi TAKtik, Jum’at siang (8/12/2023). “Terlepas dari perizinan maupun hasil kajian yang normatif, dampak lingkungan terhadap masyarakat harus jadi pertimbangan utama,” tegasnya.
Dari hasil pantauan langsung dirinya di lapangan, kata Khoerudin, lokasi rencana black zone di Karanganyar itu berada di antara Tarum Barat yang airnya mengalir sampai Jakarta dan Tarum Timur yang mengalir ke subang. Kedua sungai ini airnya masih digunakan warga untuk pengairan persawahan teknis bahkan MCK.
“Kenapa perlu saya ingatkan ini? Saya juga sempat turun ke lokasi pengelolaan limbah B3 yang ada di Kelapa Nunggal, Citeureup Bogor. Air sungai di sekitar itu warnanya hitam pekat dan berbau. Nah, kondisi seperti ini jangan sampai terjadi di Karawang. Terbukti, pencemaran air Citarum dan Cibeet saja kita masih kedodoran. Lalu, mau membiarkan nambah beban lagi?” wanti-wanti Khoerudin.
Legislator dari Fraksi Demokrat ini meminta Bupati Aep Syaepuloh harus berani tegas untuk mencoret peruntukan area pengelolaan limbah B3 yang di Desa Karanganyar, Kecamatan Klari sebagai black zone pada draft perubahan tata ruang Karawang.
“Di tengah draft itu masih di tangan eksekutif, ko ternyata di lokasi rencana black zone sudah dibangunkan jalan akses? Ini izin dari siapa? Jangan-jangan Pemkab Karawang sudah tidak dianggap ada? Atau jangan-jangan ada oknum pejabat yang menjamin kegiatan tersebut?” tanya Khoerudin. (tik)