KARAWANG, TAKtik – Jelang Hari Anti Korupsi se-Dunia, 9 Desember 2023, kalangan aktifis yang tergabung dalam Forum Karawang Bersatu (FKB) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Karawang, Jum’at (8/12/2023).
Mereka mengingatkan para jaksa sebagai aparat penegak hukum di daerah ini untuk tidak loyo dalam menangani kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor). Karena dinilai mereka, saat ini kejari tidak lagi terdengar perannya sebagai lembaga yudikatif.
Bahkan di antara kasus dugaan tipikor yang mereka laporkan seperti pengadaan PJU (Penerangan Jalan Umum) tahun 2022 yang dikelola Dinas Perhubungan senilai Rp 3,3 miliar maupun kasus dugaan penyimpangan pupuk bersubsidi tahun 2017, menurutnya, tak terdengar tindaklanjutnya.
“Kami prihatin. Dari sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi di Karawang dan pernah kami laporkan ke Kejaksaan, hingga kini belum ada tindaklanjutnya,” lantang orator aksi, Asep Irawan Syafe’i, saat mereka tiba di depan kantor Kejari Karawang, pagi menjelang siang itu.
Disampaikannya pula, sejak Kejari di sini dipimpin Syaifullah belum pernah didengarnya ada sidang kasus tipikor yang disidangkan di pengadilan. Bahkan penetapan tersangka pun, sebut Asep, belum ada.
Saat perwakilan massa unjuk rasa diterima di ruang dinas Kepala Kejari Syaifullah, tak satu pun di antara awak media diperkenankan ikut masuk untuk meliput. Para pemburu berita hanya diminta menunggu di aula kantor kejari karena hasil pertemuan itu akan dijelaskan dalam konferensi pers.
Pada kesempatan konferensi pers Kajari Syaifullah memastikan bahwa dalam satu atau dua bulan ke depan akan ada kasus tipikor yang diungkapnya. Karena saat ini, kata Syaifullah, terdapat kasus yang tengah ditanganinya dan siap dinaikan ke tingkat penyidikan.
Kasus tersebut, ungkap Syaifullah, adalah kasus dugaan tipikor pengadaan PJU dan pupuk bersubsidi. Ini yang dipertanyakan para pengunjuk rasa. Selain itu, kasus LKM kini sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Karawang. (ktrb/na2/tik)