KARAWANG, TAKtik – Paska mutasi edisi perdana dan memasuki awal tahun anggaran 2024, kinerja para kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan jajarannya di lingkungan Pemkab Karawang dievaluasi Bupati Aep Syaepuloh.
Mereka diingatkan, sisa waktu satu tahun ke depan masa pemerintahan Aep yang menggantikan Cellica Nurrachadiana dioptimalisasi dengan kerja cepat. Sehingga pekerjaan rumah dalam menuntaskan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dapat terealisir.
Apalagi di tengah Kabupaten Karawang yang dilabeli sebagai daerah dengan tingkat kemiskinan ekstrem oleh Pemerintah Pusat pada tahun 2023, Aep meyakini label ini bisa berubah jika semua perangkat dalam pemerintahannya bersinergi mewujudkan Karawang mandiri, bermartabat dan sejahtera.
Setelah Aep resmi dilantik menjadi Bupati Karawang yang definitif pada tanggal 4 Desember 2023, di akhir bulan itu pun ia bergerak cepat merotasi sejumlah pejabatnya walau baru dua orang yang di eselon II, selebihnya hingga 72 orang pejabat eselon III dan IV.
Pada edisi perdana mutasi di era pemerintahannya itu, Aep bertekad agar proses pelaksanaan pekerjaan yang sudah dianggarkan dalam APBD 2024 dimulai awal Februari tahun ini. Sedangkan lokomotif penggerak di pucuk pimpinan OPD yang kosong, Aep memastikan akan segera diisi menggunakan sistem merit.
“Saya ingin di tahun 2024 ini percepatan pembangunan dilakukan secara bersama-sama. Apabila dilakukan dengan serius, insya Allah hasilnya sesuai harapan,” seru Aep saat memimpin rapat koordinasi teknis perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Karawang di Galery Bale Indung Nyi Pager Asih, Kamis (11/1/2024).
Selain itu, ada hal penting lain yang juga diingatkan Aep kepada jajarannya tersebut. Yakni, penanganan stunting dan banjir rutin tahunan yang sudah menahun.
Aep sendiri sebelumnya sempat menyatakan bahwa tidak perlu ada alasan lagi terdapat cekungan di area langganan banjir seperti Karangligar. Tegasnya, bencana alam ini harus bisa diatasi. Maka upaya yang kini dilakukannya dengan merangkul BBWS hingga Kementerian PUPR. (ktb/tik)