KARAWANG, TAKtik – Pemkab Karawang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan akan memperluas cakupan cover asuransi terhadap area persawahan teknis yang rawan bencana banjir pada tahun 2024.
“Kita tahun ini mau nambah coverage (cakupan) hampir 40 ribu hektar sawah untuk diasuransikan dengan prioritas area langganan banjir seperti Karangligar dan Sukamakmur di Kecamatan Telukjambe Barat dan Timur,” ungkap Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang, Asep Hazar, Minggu malam (14/1/2024).
Penambahan area sawah yang akan didaftarkannya kepada pihak asuransi itu, kata Asep, mulai pada musim tanam mendatang. Sambil mengecek tanaman padi yang tergerus oleh banjir di dua desa tersebut, menurutnya, bersamaan dengan pendataan sawah-sawah yang selama ini belum tercover asuransi.
Selain itu, mengenai pernyataan Deputi III Bidang Penanganan Darurat BNPB (Badan Nasional Penanganan Bencana) Fajar Setyawan yang akan mengusahakan memberikan bantuan kepada petani yang tanaman padinya terendam banjir, Asep belum tahu pasti bentuknya seperti apa dan realisasinya kapan.
“Itu kan pernyataan beliau saat meninjau lokasi banjir Karangligar pada hari Minggu, 7 Januari 2024. Bahasanya baru akan diusahakan. Bentuknya belum tahu seperti apa. Harapan kita mudah-mudahan terealisasi,” ujar Asep.
Dikemukakannya pula, biaya premi asuransi setiap hektar sawah totalnya Rp 180 ribuan. Dari premi sebesar itu, dibayar oleh APBD Karawang Rp 36 ribu per hektar. Selebihnya oleh Kementerian Pertanian.
Selain yang dicover pemerintah, asuransi sawah produktif ini juga ada yang swadaya atau preminya menjadi tanggungan pemilik sawah.
Adakah kriteria dari perbedaan ini? Asep mengatakan bahwa yang memilih swadaya atas inisiatif petani adalah bagi pemilik sawah di atas 2 hektar atau yang tergolong mampu secara ekonomi. Sehingga tidak ditanggung APBD Karawang.
Apalagi, sebut Asep lagi, bayar preminya hanya Rp 36 ribu per hektar setiap musim. Selebihnya sama-sama dicover oleh Kementerian Pertanian. (tik)