• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Headline

Petani di Area Langganan Banjir Belum Pernah Terima Klaim Asuransi? Loh Kok?

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
Januari 17, 2024
in Headline
0
Petani di Area Langganan Banjir Belum Pernah Terima Klaim Asuransi? Loh Kok?

KARAWANG, TAKtik – Area sawah di wilayah Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat yang terdaftar dalam AUTP (Asuransi Usaha Tani Padi) seluas 75,80 hektar, ternyata masih jadi pertanyaan di kalangan petani sendiri.

Pasalnya, setiap tanaman padi mereka gagal panen akibat tergerus banjir hingga kini belum menerima klaim asuransi. Seperti diungkap Ketua Gapoktan Sriligar 6 Nuryadi, padahal ia bersama anggotanya telah ikut mengasuransikan sawahnya sejak tahun 2021.

“Kami mengasuransikan sawah dengan bayar sendiri (swadaya) Rp 56 ribu per hektar. Selama rutin bayar premi asuransi setiap masa tanam, nyatanya sejak itu sampai sekarang tidak pernah menerima klaim asuransi. Sedangkan tiap tahun tanaman padi kami hancur tergenang banjir,” keluh Nuryadi, Rabu (17/1/2024).

Hal serupa dilontarkan Amin Khaerudin. Warga Desa Mekarmulya yang memiliki 3,5 hektar sawah di wilayah Desa Karangligar. Ia mempertanyakan sejauhmana realisasi asuransi bagi pemilik atau penggarap sawah yang tak kunjung ada.

“Saya pernah dimintai data kepemilikan sawah oleh Gapoktan di Karangligar paska banjir satu tahun lalu. Katanya untuk ikut diasuransikan. Buktinya, sampai banjir kali ini tidak pernah tahu seperti apa tindaklanjutnya. Mereka saja yang sejak tahun 2021 bayar asuransi, kabar yang saya dapat mereka belum pernah menerima klaim asuransi,” kata Amin.

Terkait keluhan dan pertanyaan dari petani tersebut, PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) Karangligar Indania tidak dengan gamblang menjelaskankannya. Ia beralasan baru bertugas di desa ini sejak tahun 2021. “Nanti saya tanyakan dulu pak,” ujarnya tanpa mau menyebutkan akan ditanya ke pihak mana.

Indania hanya menyatakan bahwa AUTP itu preminya dibiayai oleh pemda melalui APBD, bukan swadaya petani. “Tidak semua petani dapat karena terbatas senilai 10 persen dari luas lahan baku desa. Klaim (asuransi) sedang diajukan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Perkebunan dan Perlindungan Tanaman pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang Dadan Dani mengemukakan, sawah yang terdaftar dalam AUTP (Asuransi Usaha Tani Padi) 75,80 hektar. Di antaranya ada yang swadaya, ada pula yang preminya ditanggung Pemkab Karawang bersama Kementerian Pertanian.

Sementara yang terdampak banjir pada tanggal 1 hingga 12 Januari 2024 tanaman padi yang terendam pada area sawah di wilayah Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat seluas 96 hektar dan di wilayah Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Timur 18 hektar.

Karena di area ini sudah menjadi langganan banjir, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang Asep Nazar juga menyatakan, tahun 2024 ini akan ditambah lagi cakupan area sawah yang akan diasuransikan sekitar 40 ribu hektar. Diprioritaskan bagi sawah di wilayah langganan banjir. (tik)

Previous Post

Korban Begal itu Ternyata Didalangi Istrinya? Apa Sebenarnya Motif di Balik Skenario Sadis Ini?

Next Post

Klaim Asuransi Sawah Banjir di Karangligar Tahun 2021 yang Tidak Cair Karena Telat Input? Lalu?

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

Next Post
Klaim Asuransi Sawah Banjir di Karangligar Tahun 2021 yang Tidak Cair Karena Telat Input? Lalu?

Klaim Asuransi Sawah Banjir di Karangligar Tahun 2021 yang Tidak Cair Karena Telat Input? Lalu?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik