KARAWANG, TAKtik – Usai mengamankan istri korban dan adiknya yang diduga sebagai otak pelaku pembunuhan terhadap suaminya sendiri, kini si jagal bayaran recehan itu sudah berhasil diringkus pula oleh polisi.
Si jagal berinisial R (24) saat hendak ditangkap sempat melawan polisi dari tim Sanggabuana, bahkan mau melarikan diri. Dengan tindakan tegas dan terukur, akhirnya polisi terpaksa memuntahkan peluru karet ke kaki si jagal yang sempat jadi DPO (Daftar Pencarian Orang).
“Tersangka R ditangkap pada hari Rabu,17 Januari 2024 oleh Tim Sanggabuana Polres Karawang beserta dengan Jatanras Polda Jabar di rumahnya daerah Sikapat, Desa Sikapat, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah,” ungkap Kapolres AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Kamis (18/1/2024).
R sendiri kenal dengan tersangka P yang adiknya OC, si istri korban sang otak pembunuhan, di sebuah bengkel di Purwokerta belum lama. Yakni, 23 Desember 2023. Dari perkenalan itu, selanjutnya R ditawarin membuat usaha angkringan bersama di Karawang dan dimintanya datang ke daerah ini.
Kedatangan R di daerah industri yang dulu dikenal sebagai lumbung padi Jawa Barat dijemput oleh P dan diajak ke tempat kost yang disebut-sebut selingkuhannya OC. Mereka bertiga bertemu. OC sengaja datang ke kost-an tersebut bersama rekan kerjanya.
Satu hari setelahnya, R dikasih tempat nge-kost di luar tempat kost ‘kekasih gelapnya’ OC. Di tempat kost inilah mereka merancang rencana kejinya. OC pun meyakinkan R dengan bercerita tentang kondisi rumah tangganya hingga membuatnya menyimpan dendam kesumat.
Awalnya R menolak permintaan OC untuk dilibatkan jadi jagal. Dengan alasan, R diajak ke Karawang hanya untuk usaha angkringan. Namun setelah dibujuk dan diyakinkan bahwa peristiwanya diskenariokan sebagai korban begal, R pun bersedia. Apalagi dikasih uang Rp 1,5 juta berikut motor korban dipersilahkan untuk dimiliki R.
Setelah di antara mereka sepakat, OC menyuruh P dan R melakukan survey lokasi terlebih dahulu sebelum rencana aksi biadabnya dilakukan. Akhirnya, kata Wirdhanto, keduanya mengeksekusi korban pada tanggal 9 Januari 2024. Mereka lalu kabur ke Banyumas hingga berhasil ditangkap polisi. (ktr/tik)