• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Disdikpora Karawang Belum Pernah Beri Izin Sekolah Study Tour atau Outing Class ke Luar Daerah? Lalu?

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
Januari 25, 2024
in Pendidikan
0
Disdikpora Karawang Belum Pernah Beri Izin Sekolah Study Tour atau Outing Class ke Luar Daerah? Lalu?

KARAWANG, TAKtik – Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdik Pora) Karawang Cecep Mulyawan tidak pernah memberikan ijin kepada sekolah yang membawa anak didiknya outing class atau study banding ke luar daerah.

“Saya lebih berharap kegiatan anak-anak di luar kelas agar lebih memilih di dalam area Kabupaten Karawang. Selain tidak membebani orang tua dengan ongkos yang dikeluarkan, di Karawang pun masih banyak tempat yang bisa dipelajari seperti halnya cagar budaya,” kata Cecep, Kamis (25/1/2024).

Oleh karenanya, Cecep sepakat dengan ajakan Dinas Periwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Karawang seperti disampaikan Kepala Seksi Cagar Budaya-nya, Munip, yang berharap pihak sekolah yang memiliki kegiatan outing class atau study tour untuk lebih memilih cagar budaya yang ada di daerah sendiri.

“Kalaupun ada sekolah yang kami ijinkan study tour ke luar daerah, itu hanya untuk tujuan tertentu yang tidak ada di daerah kita. Misalnya, ke gedung DPR RI di Senayam Jakarta. Ini pernah ada sekolah yang minta ijin ke kami. Di luar itu, kami belum pernah mengijinkannya,” tegas Cecep.

Ajakan dari pihak Disparbud tersebut agar para pelajar di sini mengenal 33 cagar budaya yang tersedia di Kabupaten Karawang. Sedangkan cagar budaya ini, kata Munip, sudah banyak dikunjungi warga luar daerah.

“Masyarakat Karawang, khususnya pelajar, alangkah baiknya jangan keluar daerah dulu sebelum menjelajahi tempat-tempat wisata maupun tempat bersejarah yang ada di Kabupaten Karawang,” himbau Munip kepada awak media, Rabu lalu (24/1/2024).

Di antara 33 cagar budaya yang dikelola Pemkab Karawang melalui Disparbud, sebut Munip, adalah Makam Rawagede, Makam Syekh Abdul Rahman yang di belakang Masjid Agung, serta Patilasan Syekh Quro.(ktr/tik)

Previous Post

Sabu Diblender, Ganja Dibakar di Kejaksaan Negeri Karawang. Untuk Apa?

Next Post

Berburu Durian Loji di Libur Akhir Pekan. Ada yang Semi Jatohan dengan Harga Murah?

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

Next Post
Berburu Durian Loji di Libur Akhir Pekan. Ada yang Semi Jatohan dengan Harga Murah?

Berburu Durian Loji di Libur Akhir Pekan. Ada yang Semi Jatohan dengan Harga Murah?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik