• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Headline

17 Pejabat Eselon II Pemkab Karawang Bakal Dirotasi? Adakah untuk Ngisi Kepala OPD yang Kosong?

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
Januari 31, 2024
in Headline
0
17 Pejabat Eselon II Pemkab Karawang Bakal Dirotasi? Adakah untuk Ngisi Kepala OPD yang Kosong?

KARAWANG, TAKtik – Diperkirakan, Pertengahan Februari 2024 bakal ada rotasi lagi. Kali ini, terdapat 17 orang pejabat eselon II yang bakal dipindah kursinya, selain rotasi pejabat fungsional.

Diakui oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Asep Aang Rahmatullah, ke-17 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama tersebut akan digeser dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang selama ini didudukinya.

“Minggu depan yang eselon II kita evkin (evaluasi kinerja). Betul ada 17 orang. Syarat untuk rotasi mereka kan harus ada evkin. OPD yang kosong diisi bertahap. Kita sudah menggunakan merit sistem tanpa open bidding,” jelas Aang saat dikonfirmasi terkait kabar yang diperoleh TAKtik melalui ponselnya, Rabu malam (31/1/2024).

Kenapa pengisian kursi kepala OPD yang kosong tersebut tidak mengambil dari pejabat eselon III dengan menaikan eselonnya menjadi eselon II sebagaimana dulu pada open bidding?

“Kan lihat di situ nanti. Dari merit sistem di talent pool. Ada yang diisi, ada yang dirotasi. Kan tidak serta merta yang kosong sekarang itu diisi dari eselon III. Berarti ada yang rotasi dulu,” jawab Aang.

Selain itu, lanjut Aang, ke depan akan ada 6 OPD yang dilebur menjadi 3 OPD. Yaitu, Dinas Koperasi UKM dimerger (disatukan) dengan Dinas Perdagangan dan Industri menjadi Disperindagkop UKM. Dinas Perikanan masuk ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

Serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dilebur dengan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak menjadi DP3A KB. Ditargetkan, peleburan 6 OPD menjadi 3 OPD itu pada tahun 2024 atau paling lambat awal tahun 2025.

Draft Raperda tentang ini, sebut Aang, sudah masuk di Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Karawang untuk dibahas di masa sidang tahun 2024.

“Yang 3 ini (OPD hasil merger dari 6 OPD) untuk pengisian yang kosong. Makanya gak diisi dulu buat cadangan,” pungkas Aang menggambarkan rencana rotasi jilid II di era pemerintahan Bupati Aep Syaepuloh yang sudah diawali pada jilid pertama, awal tahun 2024 lalu. (tik)

Previous Post

Bandara di Karawang Akan Segera Dibangun? Pabrik Kertas Nambah Lagi di Ciampel?

Next Post

Alasan di Balik 6 OPD yang Dilebur Jadi 3 OPD di Pemkab Karawang. Untuk Efisiensi dan Efektivitas?

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

Next Post
Alasan di Balik 6 OPD yang Dilebur Jadi 3 OPD di Pemkab Karawang. Untuk Efisiensi dan Efektivitas?

Alasan di Balik 6 OPD yang Dilebur Jadi 3 OPD di Pemkab Karawang. Untuk Efisiensi dan Efektivitas?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik