KARAWANG, TAKtik – Realisasi dari rencana pemerintah pusat untuk membangun bandara di Karawang hingga kini belum ada kabar resmi yang diterima pemkab setempat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Sampai sekarang kita di Karawang belum mendapatkan informasi resmi terkait rencana pembangunan bandara di sini. Kalau pun ada, itu baru sebatas pemberitaan di media,” kata Kepala DPMPTSP Wawan Setiawan kepada TAKtik, Rabu sore (31/1/2024).
Adapun investasi besar yang sudah masuk ke Karawang pada tahun 2024, sebut Wawan, datang dari swasta. Yakni, pabrik kertas Indah Kiat dengan nilai investasi sebesar Rp 59 triliun. Lokasi yang telah disiapkan, diketahuinya, di wilayah Desa Kutanegara, Mulyasejati dan Mulyasari, Kecamatan Ciampel seluas 331 hektar.
Selain itu, rencana pemerintah membangun jalan tol Sentul Selatan Bogor-Karawang Barat-Babelan Bekasi, jelas Wawan, sudah masuk tahap lelang di PT Jasa Marga. Kabar resmi ini telah diperoleh saat timnya dari DPMPTSP Karawang turut hadir dalam rapat Baja (Bewara Jawa Barat), kemarin.
Kembali mengenai bandara di Karawang, Wawan membenarkan bahwa rencana mega proyek pemerintah tersebut termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2017 serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 69 Tahun 2013.
Hanya saja, mengenai nilai investasi untuk membangun bandara di Karawang hingga mencapai Rp 36 triliun, Wawan kembali nyatakan baru mendengar dari pemberitaan di media.
Termasuk proyek besar ini telah ada di Rencana Induk Nasional Bandar Udara, Wawan akui, dirinya belum mempelajari detail karena baru satu bulan duduk di DPMPTSP Karawang setelah sebelumnya dipercaya bupati memimpin Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan. (tik)