• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Headline

Bawaslu Karawang Ajak KPU Evaluasi Masalah. Ada Pemilih Tidak Bisa Nyoblos Gara-gara TPS Telat Dibuka?

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
Februari 16, 2024
in Headline
0
Bawaslu Karawang Ajak KPU Evaluasi Masalah. Ada Pemilih Tidak Bisa Nyoblos Gara-gara TPS Telat Dibuka?

KARAWANG, TAKtik – Bawaslu Kabupaten Karawang mengajak para penyelenggara Pemilu 2024 di daerah ini mengevaluasi atas persoalan-persoalan yang muncul di lapangan terkait pra, saat dan paska pencoblosan, 14 Februari 2024.

Dikemukakan Ketua Bawaslu Kusnadi, tertukarnya surat suara dapil 2 dengan dapil 5, termasuk kotak suara yang terekam warga dibawa motor saat malam hari usai pencoblosan di Rengasdengklol tidak boleh terulang. Menurutnya, ini menandakan bahwa KPU di sini tidak pernah melakukan evaluasi.

“Padahal pada Pemilu 2019 sempat kekurangan C1 plano hingga H-1 pencoblosan. Sekarang, persoalan di tahun 2024 terjadi surat suara yang tertukar. Evaluasi ini penting karena kita menyongsong Pilkada 2024. Apa kelemahan yang terjadi, baik di DPT (Daftar Pemilih Tetap) hingga logistik wajib diperbaiki,” saran Kusnadi, Kamis malam (15/2/2024).

Khusus menyikapi surat suara yang tertukar, Kusnadi memahami bahwa bisa jadi akibat dari kelelahan rekan-rekannya di KPU. Dari sekitar 1,7 juta surat suara yang disortir kali 5 surat suara yang dipilih setiap pemilih, dimakhluminya, hampir 9 juta surat suara yang harus disortir.

“Itu (pensortiran) butuh waktu ekstra. Ditambah dengan kondisi pendistribusian yang harus marathon. Dengan asumsi 6.890 kotak suara kali 5, nah yang tertukar hanya ada di beberapa TPS saja. TPS lainnya dianggap clear. Menjadi masukan pula buat teman-teman di KPU, mereka harus teliti lagi dalam proses pensortiran dan pelipatan surat suara,” seru Kusnadi.

Ia juga menyarankan, kalo sortir maupun pelipatan surat suara menggunakan vendor, ke depan di Pilkada 2024 harus memilih vendor yang kredibel, punya kapabilitas sehingga tidak menjadikan proses masalah kembali terulang.

Hal lain yang luput dari perhatian publik di Karawang, pada pelaksanaan pencoblosan ada 5 orang pemilik hak pilih yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya di TPS 01 Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat. Alasan pihak KPPS, pemilih datang ke TPS sudah di atas jam 13.00 WIB.

Sedangkan alasan keempat orang pemilik hak pilih, mereka datang jam 13.10 WIB karena saat datang menjelang siang masih ada antrian di TPS. Diakui petugas KPPS setempat, penyebab antrian terjadi dampak dari TPS dibuka mulai sekitar jam 07.30 WIB.

Menurut pihak KPPS, tenda TPS yang sudah disiapkan tidak bisa digunakan karena terguyur hujan deras sejak Rabu dinihari, 14 Februari 2024. Terpaksa TPS dipindah ke rumah warga paling terdekat demi keamanan logistik pemilu. (tik)

Previous Post

H+1 Pemilu 2024 : KPU Karawang Dicurigai Menguntungkan Caleg Tertentu? Benarkah?

Next Post

Dari Ajang IIMS 2024 : Ada Mobil Bensin Wajah Baru? Hyundai Creta Alpha Dijual dengan Fitur Anyar?

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

Next Post
Dari Ajang IIMS 2024 : Ada Mobil Bensin Wajah Baru? Hyundai Creta Alpha Dijual dengan Fitur Anyar?

Dari Ajang IIMS 2024 : Ada Mobil Bensin Wajah Baru? Hyundai Creta Alpha Dijual dengan Fitur Anyar?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik