KARAWANG, TAKtik – Pemkab Karawang diminta bertindak tegas terhadap pengelola parkir, terutama di rumah sakit, yang tidak manusiawi dengan pengenaan tarif parkirnya.
“Apa yang diberitakan TAKtik mengenai tarif parkir yang masih tinggi, itu benar adanya. Apalagi di rumah sakit swasta seperti halnya di RS. Mandaya, ini juga saya alami. Di sini pengenaan tarif parkirnya menurut saya terlalu komersil, layaknya tarif parkir di mall mewah dan hotel berbintang di Karawang,” kata aktivis yang pengamat kebijakan publik, Asep Irawan Syafe’i, Selasa malam (2/4/2024).
Dipertegasnya, pengenaan tarif parkir yang mahal di area orang yang sedang mengalami musibah sangat tidak manusiawi. Apalagi, sambung Asep atau biasa akrab dipanggil Ais, pemerintah daerah sudah menurunkan pengenaan pajak daerahnya 15 persen.
“Tarif parkir komersil di rumah sakit sangat memberatkan pihak pengunjungnya yang nota bene keluarga pasien. Pada umumnya mereka sedang kesulitan dalam konteks kesehatan. Tolong jangan lagi dibebani dengan hal-hal lain seperti tarif parkir yang mahal. Ini tidak relevan dan tidak manusiawi,” nilai Ais.
Oleh karenanya, ia berharap Pemkab Karawang untuk mengevaluasi mengenai pengenanaan tarif parkir paska diturunkannya pengenaan pajak daerah, termasuk pajak parkir dari sebelumnya 25 persen menjadi 10 persen. “Saatnya pemkab ambil langkah tegas terhadap pengelola parkir jika ditemukan hal-hal yang melanggar aturan dan memberatkan masyarakat,” serunya lagi. (tik)