• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Hukum

Di Balik Tim Penyidik Kejati Jabar Geledah Kantor Dinas Sekda, Dinas PUPR dan BPKAD Karawang. Lantas..?

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
Mei 20, 2024
in Hukum
0
Di Balik Tim Penyidik Kejati Jabar Geledah Kantor Dinas Sekda, Dinas PUPR dan BPKAD Karawang. Lantas..?

KARAWANG, TAKtik – Usai upacara Hari Kebangkitan Nasional, 20 Mei 2024, di halaman kantor Bupati Karawang, pegawai di sekitar Gedung Singaperbangsa ini dikejutkan oleh kehadiran tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang dikawal polisi dari Polda.

Tim penyidik tersebut datang untuk menggeledah kantor dinas Sekda Acep Jamhuri, termasuk pondok atau tempat istirahatnya yang di Alun-alun. Selain itu, digeledah pula kantor Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang), serta kantor Dinas BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah).

Kasus hukum yang sedang ditangani Kejati ini, dijelaskan oleh Kepala Seksi Penyidikan Kejati I Made Agus Sastrawan, adalah persoalan ruislag (tukar-guling lahan milik Pemkab Karawang dengan PT Jakarta Inti Land atau JIL sebagai mengelola Ciplaz Mal, Karawang).

Sastrawan tidak menyebutkan dugaan pelanggaran hukumnya dari kasus yang ditanganinya ini. Dia hanya mengatakan bahwa penanganannya sudah naik ke penyidikan.

“Kami melakukan penggeledahan untuk mencari tambahan barang bukti. Berkas yang kami ambil nantinya akan menjadi bahan pendalaman kasus ruislag,” jelas Sastrawan kepada para awak media usai melakukan penggeledahan, Senin siang (20/5/2024).

Sekda Acep Jamhuri yang lebih akrab disapa Ajam turut mendampingi penyidik selama melakukan penggeledahan. Menjawab pertanyaan jurnalis mengenai hal ini, Ajam menyatakan akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. “Kami akan ikuti hukumnya,” ujarnya singkat.

Munculnya kasus ruislag ini setelah Komite Penyelamat Aset Karawang (Kepak) membuat laporan ke Kejati Jabar. Karena tercium ada dugaan tipikor (tindak pidana korupsi) dalam prosesnya. (ktr/tik)

Previous Post

Demokrat Siap Usung Gina Swara Jadi Calon Bupati Bila Tidak Diakomodir Gerindra? Cellica Ditunjuk Ketua Tim Pemenangan?

Next Post

PKS Evaluasi Ulang untuk Bergabung ke Koalisi Gerindra-NasDem? Mulai Melirik Gina?

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

Next Post
PKS Evaluasi Ulang untuk Bergabung ke Koalisi Gerindra-NasDem? Mulai Melirik Gina?

PKS Evaluasi Ulang untuk Bergabung ke Koalisi Gerindra-NasDem? Mulai Melirik Gina?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik