KARAWANG, TAKtik – Usai upacara Hari Kebangkitan Nasional, 20 Mei 2024, di halaman kantor Bupati Karawang, pegawai di sekitar Gedung Singaperbangsa ini dikejutkan oleh kehadiran tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang dikawal polisi dari Polda.
Tim penyidik tersebut datang untuk menggeledah kantor dinas Sekda Acep Jamhuri, termasuk pondok atau tempat istirahatnya yang di Alun-alun. Selain itu, digeledah pula kantor Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang), serta kantor Dinas BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah).
Kasus hukum yang sedang ditangani Kejati ini, dijelaskan oleh Kepala Seksi Penyidikan Kejati I Made Agus Sastrawan, adalah persoalan ruislag (tukar-guling lahan milik Pemkab Karawang dengan PT Jakarta Inti Land atau JIL sebagai mengelola Ciplaz Mal, Karawang).
Sastrawan tidak menyebutkan dugaan pelanggaran hukumnya dari kasus yang ditanganinya ini. Dia hanya mengatakan bahwa penanganannya sudah naik ke penyidikan.
“Kami melakukan penggeledahan untuk mencari tambahan barang bukti. Berkas yang kami ambil nantinya akan menjadi bahan pendalaman kasus ruislag,” jelas Sastrawan kepada para awak media usai melakukan penggeledahan, Senin siang (20/5/2024).
Sekda Acep Jamhuri yang lebih akrab disapa Ajam turut mendampingi penyidik selama melakukan penggeledahan. Menjawab pertanyaan jurnalis mengenai hal ini, Ajam menyatakan akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. “Kami akan ikuti hukumnya,” ujarnya singkat.
Munculnya kasus ruislag ini setelah Komite Penyelamat Aset Karawang (Kepak) membuat laporan ke Kejati Jabar. Karena tercium ada dugaan tipikor (tindak pidana korupsi) dalam prosesnya. (ktr/tik)