KARAWANG, TAKtik – Paska penggeledahan ruang dinas dan rumah singgah Sekda Acep Jamhuri, kantor Dinas PUPR hingga kantor BPKAD Karawang oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Senin, 20 Mei 2024, mendapat respon kalangan mahasiswa maupun pendukung Acep Jamhuri.
Menamakan diri Aliansi Mahasiswa Karawang, mereka menyatakan sikap siap mengawal pengusutan kasus ruislag ini sampai tuntas di Pengadilan Tipikor. Bahkan mereka berencana akan datang ke Kejati sampai ke Kejaksaan Agung dengan tujuan memberikan support kepada aparat penegak hukum, jangan sampai prosesnya berhenti di tengah jalan.
“Siapapun atau pejabat mana pun yang diduga terlibat, jangan tebang pilih. Bersalah atau tidak bersalah dalam kasus ini, harus dibuktikan di pengadilan. Kami menyerukan kepada semua pihak jangan pernah takut terhadap bentuk intimidasi apapun yang dilakukan oleh sekelompok orang atau pihak yang melindungi kasus korupsi di Karawang,” ujar Koordinator Aliansi Mahasiswa Karawang Tri Prasetio, Selasa (21/5/2024).
Dipertegas oleh rekannya, Siluan Daniel Sitorus, Aliansi Mahasiswa Karawang menolak segala bentuk tindak pidana korupsi yang dapat merugikan masyarakat dan merusak integritas pemerintahan. “Kalau ada yang mengaitkan pengungkapan kasus ini dengan politik jelang Pilkada 2024, bagi kami rasional-rasional saja. Kalau sudah dugaan berarti ada indikasi,” ujarnya.
Di tempat terpisah, kubu pendukung Acep Jamhuri, seperti disampaikan Dian Nugraha sepakat bahwa kasus ruislag ini diungkap tuntas. Dan meminta Kejati Jabar terbuka dan transparan ke publik pasal yang diterapkan dan tahapan proses penanganannya.
“Jangan ada yang ditutup-tutupi. Sepengetahuan kami, ruislag atau tukar-guling lahan milik Pemkab Karawang dengan PT Jakarta Inti Land pada tahun 2022 itu belum terjadi. Lalu, kenapa dicuatkan sekarang di tengah mendekati pelaksanaan Pilkada 2024? Adakah muatan politis? Ini yang kami pertanyakan,” kata Dian.
Dikemukakannya pula, tim pendukung Acep Jamhuri atau biasa akrab disapa Ajam tidak juga tinggal diam apabila dalam pengusutan kasus ini sudah beraroma politis. “Kami mendukung Ajam untuk bisa nyalon bupati. Bukan mau menghalang-halangi proses hukum,” tegasnya.
Yang diharapkannya, ulang Dian, semua pihak tetap pada asas hukum praduga tak bersalah. “Jangan membangun opini publik seolah-olah Ajam orang yang bersalah. Sehingga muncul hukum sosial di masyarakat bahwa Ajam tidak layak dicalonkan. Kalau ini terjadi, bisa jadi muatan politis dalam kasus ini sulit dihindari,” tandasnya mewanti-wanti. (tik)