KARAWANG, TAKtik – PKS dan PDIP melalui fraksinya di DPRD Karawang menyatakan menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran terkait dengan pasal larangan penayangan eksklusif liputan investigasi.
Seperti disampaikan Ata Subagjadinata dari Fraksi PKS dan Toto Suripto dari Fraksi PDIP saat menerima aksi unjuk rasa Forum Jurnalis Karawang di gedung DPRD setempat, Rabu, 29 Mei 2024, bahwa parpol mereka telah menginstruksikan fraksinya di DPR RI untuk tidak menyetujui pasal pemberangusan kebebasan pers dalam RUU tersebut.
Selain itu, Ketua DPRD Karawang Budianto dari Fraksi Demokrat juga sepakat atas aspirasi kalangan jurnalis di daerah ini yang meminta wakil rakyat di Senayan membatalkan pasal kontroversial itu. Budianto mengamini, dunia pers bakal terkerangkeng apabila liputan investigasi tidak diperbolehkan oleh Undang-Undang.
Bahkan anggota DPRD Karawang lainnya dari Partai NasDem, yakni Indriyani, mengajak rekan-rekannya dari parpol lain untuk menyampaikan aspirasi Forum Jurnalis Karawang ini ke anggota DPR RI di fraksinya masing-masing, minimal ke legislator yang berasal dari dapil Karawang, Bekasi, Purwakarta.
Saat itu, kalangan jurnalis dari berbagai organisasi wartawan di daerah ini menggeruduk gedung DPRD Karawang hanya untuk menitipkan dan meneruskan pesan ke DPR RI bahwa RUU Penyiaran harus dibatalkan menjadi Undang-Undang.
Karena jika diloloskan, Forum Jurnalis Karawang menilai, ke depan tidak akan ada lagi kebabasan pers di negeri ini yang katanya sebagai negara demokratis. Dan upaya pemerintah bersama-sama DPR RI dengan menghadirkan RUU Penyiaran bisa jadi ingin mengembalikan peran pers ke masa Orde Baru.
Bukan hanya di Karawang, aksi protes terhadap RUU Penyiaran yang kontroversial ini terjadi pula di berbagai daerah di Indonesia. “Investigasi itu roh jurnalistik. Berita tanpa investigasi ya berita ecek-ecek,” tegas Ketua SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) Karawang Suhlan Pribadi.
Koordinator aksi Forum Jurnalis Karawang yang juga Ketua IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) Korda Purwasuka Rudi Setiawan memastikan, aksi penolakan RUU Penyiaran bakal terus digelorakan selama DPR RI belum mau mendengar reaksi para jurnalis di seluruh nusantara. (tik)