KARAWANG, TAKtik – Upaya Pemkab Karawang meminta BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) memperbaiki tanggul Cibeet dengan memasang sheet pile sepanjang 6 kilometer yang masuk wilayah Telukjambe Barat gagal (?).
Menurut Plt Kepala Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Karawang Rusman Kusnadi, rencana tersebut diambil alih Kementerian PUPR untuk dikaji ulang.
“Harusnya bulan Mei kemarin sudah tinggal pemantapan sebelum pengerjaan di lapangan,” ujar Rusman saat ditemui di sela-sela keikutsertaannya uji kompetensi menuju kursi kepala Dinas PUPR yang definitif di Brits Hotel, Selasa (25/6/2024).
Rusman sendiri tidak bisa memastikan, apakah rencana tersebut akan bisa direalisasikan atau tidak. Termasuk usulan warga Karangligar yang meminta dibuatkan pintu air di ujung Sungai Darawolong yang bermuara ke Cibeet, Rusman beralasan, ini pun bukan kewenangan Pemkab Karawang.
Padahal jika pintu air itu dibuat, warga korban langganan banjir berharap bisa meminimalisir dampak dari luapan air Cibeet yang menggenangi rumah-rumah mereka.
Haruskah Karangligar tetap dibiarkan tanpa solusi hanya karena terjegal birokrasi dan kewenangan yang tak bisa diurus oleh pejabat pemilik kebijakan?
Sedangkan saat Pemkab Karawang ikut membangun dan memperbaiki jalan yang dibangun PT Jasa Marga dengan dilintasi kendaraan bertonase kelas I di interchange Karawang Barat bisa dilakukan menggunakan APBD Karawang. Lantas, apa bedanya jika bicara kewenangan?
“Bisa jadi bedanya karena untuk Karangligar tak ada yang punya niat serius menanganinya. Buktinya, sampai Wakil Presiden Ma’ruf Amin datang ke Karangligar hingga kini tetap tak ada solusi apapun. Minta jalan alternatif dari pemancingan Ajo pun dicor ke wilayah kami gak didengar ko. Kabarnya malah dialihkan lagi ke perbaikan jalan interchange,” ketus Agus Tohaeri, salah seorang warga Karangligar. (tik)