KARAWANG, TAKtik – Setelah dengan Demokrat dan Golkar, pergerakan politik kubu Acep Jamhuri alias Ajam dikabarkan makin aktif menembus pengurus pusat (DPP) partai politik lainnya untuk mendapatkan tiket ke gelanggang Pilkada Karawang 2024.
Informasi yang diperoleh TAKtik, Kamis pagi, 27 Juni 2024, Ajam dipanggil ke Jakarta oleh petinggi parpol yang di pilpres kemarin ada di barisan Koalisi Indonesia Maju (KIM). Dikonfirmasi kabar ini, juru bicara sekaligus lawyer Ajam, Asep Agustian membenarkannya.
“Ko tahu sih? Kami mohon pengertiannya bahwa hal ini sebenarnya belum saat yang tepat untuk dipublish. Nama partainya off the record dulu ya. Lihat saja nanti hasilnya,” ujar Asep yang biasa akrab disapa Askun saat ditemui di kantornya di kawasan Galuh Mas, Kamis siang (27/6/2024).
Ditanya mengenai komunikasi ke petinggi Gerindra di Jakarta dengan link DPN Peradi karena ada Otto Hasibuan yang masuk Tim Pengacara Nasional (TPN) Prabowo Subianto, Askun sambil tersenyum menjawab bahwa itu adalah bagian dari cara membuka komunikasi.
“Sebenarnya proses tak perlu diblow up. Tapi kadung ditanya soal itu, ya saya kan ketua Peradi Karawang. Saya punya DPN (Dewan Pimpinan Nasional). Lalu, TPN Prabowo siapa? Itu saja jawaban saya mah, ok?” jelas askun.
Menanggapi opini miring terhadap dirinya dan Ajam, Askun enggan memberikan komentar. Alasannya, ia bersama Ajam sepakat untuk lebih fokus bekerja mendapatkan partai pengusung dan memenangkan Pilkada Karawang 2024.
“Kalau diajak diskusi soal ide, gagasan dan bagaimana Karawang ke depan, ini baru kami siap. Kami berharap, demokrasi di kita berjalan sehat, mencerahkan masyarakat tanpa perlu saling menjelekan. Gak ada manusia sempurna di dunia ini. Plus-minus pasti ada,” ujar Askun.
Terkait persoalan hukum yang sedang dihadapi Ajam, Askun yakin, tidak akan menjadi kendala buat Ajam maju di pilkada. Menurutnya, ia mengetahui persis perjalanan proses ini sebagai lawyer Ajam
“Hukum punya rel sendiri. Biarkan berproses. Kalau kita semua komitmen bahwa hukum menjadi panglima di Negeri ini, ingat asas tertinggi hukum adalah praduga tak bersalah. Tidak lantas kita mengambil alih peran hakim hanya karena politik dengan memvonis orang lain bersalah,” pungkas Askun. (tik)