KARAWANG, TAKtik – Pengajuan pensiun dini sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) Acep Jamhuri dikabarkan telah disetujui. Bahkan ia yang karir terakhirnya menjabat Sekda di Pemkab Karawang sudah menerima SK Pensiun sejak tanggal 20 Juni 2024
Dalam SK tersebut, Acep Jamhuri alias Ajam masuk masa pensiun terhitung mulai tanggal 1 Juli 2024. Untuk memastikan kebenaran kabar ini, TAKtik berupaya konfirmasi ke pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang.
Namun hingga berita ini jelang tayang, Plh Kepala BKPSDM Gerry S. Samrodi belum memberikan keterangan apapun dengan alasan sedang ada kegiatan keluarga. Sama halnya upaya TAKtik menghubungi Asda III Eka Sanatha ke ponselnya, Minggu malam, 30 Juni 2024, juga belum tersambung.
Karena permohonan pensiun dini Ajam berkaitan dengan niatnya mau mencalonkan diri di Pilkada Karawang 2024, TAKtik mencoba mencari kabar ke salah seorang tim pendukungnya, Heri Minen. “Iya, beliau resmi pensiun per 1 Juli besok (2024),” ujarnya.
Heri pun mengabarkan TAKtik bahwa di hari Senin pagi, 1 Juli 2024, beberapa orang tim pendukung yang di dalamnya terdapat kalangan pensiunan ASN Pemkab Karawang akan menjemput Ajam berpamitan dari para staf kantor dinasnya di lantai I Gedung Singaperbangsa.
“Setelah itu, kami berkumpul di suatu tempat untuk mendengarkan pernyataan politik pak Acep, sekaligus silaturahmi politik bersama kalangan pensiunan ASN. Beliau kini sudah kembali menjadi rakyat biasa, dan tentu kami sambut baik. Selanjutnya, kami melakukan langkah-langkah politik menuju Pilkada Karawang 2024,” ungkap Heri. (tik)