KARAWANG, TAKtik – Kendati tidak bisa mengusung pasangan calon, parpol non parlemen tetap ingin turut berkiprah pada momentum politik seperti di perhelatan pilkada saat ini.
Ada 5 parpol yang tergabung di sini. Yakni, PPP, Partai Hanura, Partai Buruh, Partai Garuda dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Mereka sudah mendeklarasikan koalisinya yang dinamai Go Karawang, bahkan sekaligus menyebut nama Acep Jamhuri alias Ajam yang didukungnya.
“Bagaimana pun kami masih punya struktur partai dan keikutsertaan kami di Pemilu 2024 kemarin memperoleh puluhan ribu suara. Walau secara sistem tidak bisa terdaftar di KPU sebagai pengusung, tapi kami punya ruang untuk menambah elektoral calon yang kami dukung,” ungkap Ketua DPC PPP Karawang Dedi Rustandi, Jum’at malam (12/7/2024).
Bukan mustahil, menurutnya, elektoral yang digerakan partai-partai non parlemen jadi penentu kemenangan. Dan koalisi yang dibangun, Dedi katakan, tidak ujug-ujug tapi lahir dari keputusan bersama hasil diskusi panjang.
Dikemukakannya pula, awalnya dalam deklarasi yang digelar pada Rabu malam, 10 Juli 2024, di Brits Hotel, hanya sebatas deklarasi koalisi versinya Namun berdasar hasil komunikasi dengan nama-nama yang bakal maju di Pilkada Karawang 2024, Dedi beralasan, Acep Jamhuri alias Ajam yang merespon.
“Akhirnya kami sekalian mendeklarasikan dukungan ke Ajam. Pertimbangan lainnya, beliau punya bekal pengalaman di birokrat dari nol hingga mencapai puncak karir sebagai sekda. Sehingga kami nilai sangat paham betul apa yang menjadi persoalan di Karawang dengan solusinya,” tandas Dedi.
Dia pun meyakinkan, soliditas pengurus maupun kader dari kelima partai non parlemen ini tetap solid. Bahkan keputusan untuk turut andil dan membangun kebersamaan di Pilkada Karawang 2024, klaimnya, atas keinginan kadernya di bawah.
“Go Karawang adalah inisiasi kami bersama. Sifatnya presidium. Tugas kami usai deklarasi langsung bergerak, fokus ke elektoral buat Ajam. Soal lain-lain seperti koalisi sistem buat ke KPU, itu kan urusannya parpol parlemen sebagaimana yang disyaratkan Undang-Undang,” pungkas Dedi. (tik)