KARAWANG, TAKtik – Untuk mendapatkan pasangan calon yang tidak berpotensi pecah kongsi bukan hal gampang bagi siapa pun peminat nyalon kepala daerah di Pilkada 2024.
Di Karawang sendiri dari semua sosok yang digadang-gadang bakal maju di perhelatan politik tahun ini, tak satu pun di antara mereka yang bisa terjegal oleh PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) Nomor 8 Tahun 2024 untuk bisa nyalon lagi di Pilkada 2029.
Termasuk petahana Aep Syaepuloh, kendati kini menjabat sebagai bupati definitif di Karawang, namun karena hanya satu tahun setelah menggantikan Cellica Nurrachadiana, maka masa jabatannya ini belum dihitung satu periode oleh PKPU itu.
Lalu, siapa sosok calon wakil bupati yang diangggap ‘aman’ untuk mendampingi petahana maupun peminat nyalon bupati lainnya hingga mereka merasa nyaman dalam membangun soliditas 5 tahun ke depan?
Itu artinya, ada garansi atau jaminan pasangannya nanti tidak punya hasrat nyalip menuju ‘Karawang Satu’ di pilkada selanjutnya. Mungkin kah? Lantas, adakah langkah politik alternatif di tengah waktu mendekati pendaftaran di KPU? Sedangkan keputusan harus segera diambil?
Di luar nama petahana Aep Syaepuloh yang sudah bisa dipastikan hanya maju jadi calon bupati, nama mantan sekda Acep Jamhuri alias Ajam pun makin santer disebut-sebut untuk naik panggung di Pilkada 2024 nyalon orang nomor satu di daerah ini.
Termasuk Gina Fadlia Swara, seperti sempat disebutkan oleh ayahandanya, Ade Swara, jika hasil survey ketiga kalinya tetap menempatkan elektoralnya layak buat nyalon bupati, hal yang dianggapnya logis jika tidak memilih maju di ‘Karawang Dua’.
Dari sini muncul lagi pertanyaan, adakah ruang di Pilkada Karawang 2024 memunculkan tiga pasangan calon? Lebih dari tiga pun sesungguhnya masih ada ruang. Jawaban atas pertanyaan ini hanya ada di partai politik yang punya hak mengusung.
Ini baru tahap awal soal penempatan diri pada posisi untuk calon. Bagaimana rumus menciptakan rasa ‘aman’ paska menang di pilkada? Sedangkan jaminan niat yang konsisten kadang lebur seiring bisikan deras kaum pembisik, apalagi dipicu rasa diperlakukan ‘ban serep’. (*/tik)