KARAWANG, TAKtik – Uji kompetensi 6 orang calon sekda Karawang yang digelar 31 Juli 2024, diamini oleh pansel (panitia seleksi) bahwa prosesnya harus dibangun dengan transparan.
“Pelibatan lembaga-lembaga yang berkompeten untuk mengawasi, menindaklanjuti, sehingga tetap terkawal oleh semua pihak,” ujar Ketua Pansel Sumasna dari Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Pemprov Jabar, Rabu siang (31/7/2024).
Pernyataan Sumasna tersebut merespon kritik dari Komisi I DPRD Karawang terkait proses seleksi calon sekda ini. Bahkan ia nyatakan, wasit dari hasil uji kompetensi ada di KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara).
“Bisa saja kan kami sebagai manusia perorangan dari anggota pansel ada bolong-bolong dan segala macam. Pansel akan menindaklanjuti apapun yang direkomendasikan KASN, termasuk sampai mungkin penetapan 3 orang (dari 6 kandidat) itu,” kata Sumasna.
Pihaknya juga berharap KASN betul-betul terlibat. “Jangan sampai nanti tiba-tiba ada bagian proses yang tidak terpenuhi, diketahui oleh KASN, akhirnya dibatalkan. Ini kan membuat kami di pansel tidak nyaman,” tandasnya.
Oleh karenanya, sambung Sumasna, pihaknya sepakat bahwa selama proses seleksi calon sekda Karawang ini berjalan dicermati bersama-sama, baik dari kalangan media maupun lembaga lain yang berkompeten seperti halnya DPRD.
Di Karawang sendiri, diakui Sumasna, di antara 6 orang kandidat calon sekda ada dari BKPSDM, Asisten dan Inspektur. Maka ia ingatkan sekretariat di BKPSDM Karawang agar komunikasi apapun kaitan substansi harus langsung ke bupati.
“Kami sebagai pansel ditunjuk oleh bupati di urusan melengkapi. Kebetulan di Karawang sudah merit sistem. Ada beberapa penilaian yang sudah dilakukan di merit sistem. Di sini tugas kami dua hal. Yakni, menilai makalah dan wawancara,” ungkap Sumasna.
Apakah hasil uji kompetensi ini langsung finalisasi? Kata Sumasna, tergantung kelengkapan di sekretariat dengan yang telah disiapkan pansel. Menurutnya, bisa saja persyaratan yang disiapkan sekretariat ada yang harus di-follow up.
“Kita lihat hasil assesmentnya. Itu dipadukan dengan rekam jejak. Baru pansel ambil sikap. Kita berharap sih tuntas hari ini,” pungkas Sumasna.
Dijelaskan pula oleh Sekretaris BKPSDM Karawang Gery S. Samrodi bahwa pansel terdiri dari Kepala BKD Jabar, 1 asesor juga dari BKD provinsi ini, 1 orang dari BPSDM Jabar yang widya iswara ahli utama, akademisi dari Unpad serta Direktur Otonomi Daerah Kemendagri.
“Pansel di-SK-kan oleh bupati sebagai PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian). Yang nyari pansel BKD karawang memohon ke BKD Provinsi. Dari sini ditunjuk lah pansel itu,” jelas Gery. (tik)