KARAWANG, TAKtik – Di akhir masa jabatan anggota DPRD Karawang periode 2019-2024, satu produk legislasi paling ujung dituntaskan adalah menyetujui dan mengesahkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024.
Dalam rapat paripurna yang digelar Jum’at sore hingga petang hari, 2 Agustus 2024, ini mewariskan PR utama bagi anggota DPRD Karawang periode 2024-2029 dihadapkan untuk melanjutkan pembahasan RAPBD Perubahan 2024.
“Setelah dilantik tanggal 5 Agustus 2024, kami di periode yang baru ini belum bisa melaksanakan fungsi legislasi. Nunggu AKD (Alat Kelengkapan Dewan) terbentuk dulu,” ungkap Natala Sumedha yang telah menyelesaikan tugasnya di Banggar.
Ia yang kembali terpilih masuk gedung DPRD Karawang dari hasil pemilu kemarin juga mengatakan, untuk sampai terbentuknya AKD butuh proses waktu. Ada tahapan yang harus dilalui.
“Kemungkinan kami di periode baru ini bisa membahas RAPBD Perubahan sekitar bulan Oktober mendatang. Saya kira waktunya tidak terlalu mepet ke akhir tahun anggaran berjalan. Karena biasanya juga di bulan-bulan itu,” kata Natala.
Terkait kesiapan rekan-rekannya yang 50 persen wajah baru di DPRD Karawang dalam menghadapi fungsi legislasi, sebut Natala, ia bersama rekan-rekan barunya tersebut akan mengikuti bintek di Pemprov Jawa Barat tanggal 20-25 Agustus ini.
“Yang Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2024 itu kita selesaikan terkesan dipercepat, itu sebenarnya telah jauh-jauh hari dibahas di komisi-komisi. Banggar tinggal pematangan saja. Karena kita sepakat bahwa yang akan kita dorong adalah pencapaian RPJMD bupati,” tandas Natala. (tik)