KARAWANG, TAKtik – Kas Pemkab Karawang masih kurang Rp 128,5 miliar untuk kebutuhan rencana belanja APBD Perubahan 2024.
Angka yang dikenal dengan istilah defisit itu setelah ada pemangkasan di ujung pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS (Kebijakan Umum APBD-Prioritas Plafon Anggaran Sementara) yang diparipurnakan di masa akhir masa jabatan anggota DPRD Karawang periode 2019-2024, Jum’at malam lalu (2/8/2024).
Di Rancangan Perubahan KUA-PPAS tersebut angka defisit yang muncul di kisaran Rp 203,2 miliar. Berkurangnya proyeksi defisit ini setelah disepakati kenaikan target pendapatan untuk perubahan anggaran dari Rp 148,7 miliar menjadi Rp 186,2 miliar, termasuk pemangkasan di rencana belanja.
Kenaikan target pendapatan bila dibanding anggaran murni 2024, ungkap Bupati Aep Syaepuloh, sebesar 3,48 persen. Sehingga total pendapatan di APBD tahun ini mencapai Rp 5,541 triliun dari proyeksi di Rancangan Perubahan KUA-PPAS hanya diposisikan Rp 5,503 triliun.
Kontribusi kas pemkab tersebut dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) targetnya di-push lagi menjadi Rp 1,847 triliun dari proyeksi rancangan Perubahan KUA-PPAS di angka Rp 1,810 triliun. Sehingga angka target yang dinaikan dari anggaran murni ke anggaran perubahan menjadi 7,36 persen.
Hanya saja, pendapatan transfer maupun lain-lain pendapatan yang sah tetap tidak diubah dari proyeksi di angka Rp 3,6 triliun atau naik 1,65 persen dan di angka Rp 5,6 miliar yang masuk di rencana perubahan APBD 2024.
“Karena terbatasnya waktu pembahasan, dinamisnya proses pembahasan serta tingginya antusias pemda dalam merespon kebutuhan masyarakat dan upaya pencapaian target RPJMD, kendala defisit itu belum terselesaikan,” aku bupati.
Orang nomor satu di Karawang ini berharap, di pembahasan rancangan perubahan APBD 2024 bersama anggota DPRD baru periode 2024-2029, defisit tersebut dapat sepenuhnya teratasi.
Adapun rencana belanja di anggaran perubahan tahun ini angka penambahannya dari APBD Murni 2024 diproyeksikan sebesar Rp 395,5 miliar atau 6,74 persen. Sebelumnya di rancangan Perubahan KUA-PPAS-nya diusulkan Rp 432,7 miliar. (tik)