KARAWANG, TAKtik – 26 orang wajah baru dari 50 anggota DPRD Karawang periode 2024-2029 yang baru dilantik, Senin, 5 Agustus 2024, diharapkan bisa mewarnai perubahan lebih baik bagi daerah ini.
Sudah cukup euforia kemenangan yang dibanggakannya. Tugas hari ini sampai 5 tahun ke depan, rakyat menunggu aksi-aksi nyata sebagai penyeimbang dan sosial kontrol terhadap setiap kebijakan eksekutif di Pemkab Karawang, kendati keberadaan DPRD adalah bagian dari pemerintahan daerah.
Terutama fungsi legislasi, walau tidak disebutkan berapa banyak perda yang telah dihasilkan dari hak inisiatif DPRD periode 2019-2024, hanya total jumlah perda yang telah digolkan DPRD periode sebelumnya mencapai 75 perda serta lahirnya 810 perbup.
Legislator kali ini, semoga bukan sekadar kuantitas dalam menjalankan fungsi legislasi. Tapi kualitas yang benar-benar bermuara untuk kepentingan rakyat alias bukan sebatas mewakili kepentingan parpol tempat bernaung.
APBD Karawang yang tembus di angka sekitar Rp 5,5 triliun, tidak pula sebatas angka di atas kertas, namun sejauhmana dirasakan rakyat dalam pemerataan pembangunan.
Dan PR di depan mata bagi 50 anggota DPRD kita yang baru ‘dirayakan’ pelantikannya adalah bagaimana menyelesaikan RAPBD Perubahan 2024.
Saatnya tunjukan keseriusan bekerja dengan mengefektifkan waktu. Yang ditunggu segera, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terbentuk. Karena berawal dari sini semua fungsi DPRD bisa berjalan.
Bupati Aep Syaepuloh saat memberikan ucapan selamat usai mereka dilantik mengatakan, tugas sebagai legislator tergolong mudah jika dikerjakan bersama-sama.
“Tidak ada satu pun orang yang hebat. Namun orang-orang hebat mampu membuat perubahan bagi masyarakat Kabupaten Karawang,” kata bupati. (*)