KARAWANG, TAKtik – Warga Kabupaten Karawang yang tercatat ke dalam DPS (Daftar Pemilih Sementara) untuk Pilkada 2024 sebanyak 1.804.784 orang.
Jumlah DPS ini berkurang 29.123 orang dari data sebelumnya di DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) yang berjumlah 1.833.907 orang.
Ketua KPU Karawang Mari Fitriana sempat menjelaskan, DP4 adalah data awal yang divalidasi ulang oleh PPS di seluruh desa dan kelurahan hingga jadi DPHP (Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran).
Selanjutnya, diplenokan di tingkat PPK sampai akhirnya ditetapkan KPU berupa DPS yang telah diplenokan tanggal 11 Agustus 2024 di Mercure Hotel, Galuh Mas.
Dan jumlah perkiraan pemilih berdasarkan DP4 itu, sebut Mari, telah di-coklit (pencocokan dan penelitian) oleh pantarlih sejak tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
Dari jumlah total DPS sebanyak 1.804.784, diurai Mari, 905.515 orang adalah laki-laki dan 899.269 perempuan.
Di dalamnya terdapat disabilitas fisik 1.915 orang, disabilitas intelektual 292 orang, disabilitas mental 932 orang, disabilitas sensorik wicara 891 orang, disabilitas sensorik rungu 268 orang dan disabilitas sensorik netra 664 orang.
“Untuk ditetapkan menjadi DPT (Daftar Pemilih Tetap), itu tanggal 21 September 2024, sebelum kita pleno penetapan pasangan bakal calon menjadi pasangan calon di Pilkada 2024,” kata Mari sebelumnya ke TAKtik. (tik)