KARAWANG, TAKtik – Dari 8 parpol yang memiliki kursi di DPRD Karawang periode 2024-2029, tinggal Gerindra, Demokrat dan PKS yang belum menyerahkan susunan pimpinan dan keanggotaan fraksinya ke setwan hingga Senin, 12 Agustus 2024.
Ketiga parpol itu juga termasuk yang belum memutuskan siapa di antara mereka yang akan ditugaskan duduk di unsur Pimpinan DPRD Karawang. Sekretaris DPC Partai Gerindra H. Endang Sodikin beralasan menunggu keputusan DPP partainya terkait hal ini
Sama halnya PKS, Ketua DPD-nya, Budiwanto pun menyatakan bahwa untuk menentukan struktur fraksi dari partainya juga diputuskan oleh DPP. Ia memastikan dalam minggu ini sudah bisa dikirim ke setwan, baik pimpinan dan anggota fraksi maupun untuk duduk di Pimpinan DPRD dari fraksinya.
Sedangkan Demokrat, hingga berita ini jelang tayang, TAKtik belum mendapatkan penjelasan. Ketua DPC-nya, Pendi Anwar, saat beberapa kali dihubungi ke ponselnya tidak diangkat. Bahkan japri via WhatsApp juga belum direspon. Mencoba kontak ke sekretarisnya yang diberi tugas sebagai pimpinan sementara DPRD, Oma Miharja, sedang menunaikan ibadah umroh.
Berbeda dengan Nasdem, parpol ini sudah menetapkan ketua fraksinya adalah Mulyadi. Sedangkan yang ditunjuk menjadi unsur Pimpinan DPRD yaitu Dian Fahrud Jaman yang ketua DPC partainya.
Parpol lain yang tidak masuk di unsur Pimpinan DPRD, yakni Golkar ketua fraksinya dimandatkan ke Asep IB Syarifudin. PDIP telah menunjuk Natala Sumedha untuk memimpin fraksinya. Dan bagi Fraksi PKB memilih Mulyana sebagai ketuanya.
Adapun PAN yang hanya memiliki dua kursi, menurut Sekretaris DPRD Dwi Susilo, data yang diterima setwan bergabung ke Golkar menjadi Fraksi Amanat Golkar.
“Setelah fraksi-fraksi terbentuk dan unsur Pimpinan DPRD terisi, selanjutnya tinggal membentuk tim penyusunan tata tertib (tatib), kode etik dan tata beracara BK (Badan Kehormatan). Untuk memparipurnakan Tatib dan lainnya ini setelah Pimpinan DPRD definitif dilantik,” jelas Dwi.
Tatib itulah, sambung Dwi, menjadi dasar hukum pembentukan AKD (Alat Kelengkapan Dewan). Targetnya, awal September 2024. Karena draft RAPBD Perubahan tahun ini harus sudah disampaikan eksekutif ke legislatif paling lambat minggu kedua September.
“RAPBD Perubahan 2024 itu mesti diparipurnakan paling lembat tanggal 30 September. Lewat dari tanggal ini, maka Karawang dinyatakan tidak punya anggaran perubahan. Pendapatan maupun belanja hanya menggunakan APBD murni 2024. Makanya kita butuh mengejar target,” tandas Dwi. (tik)