KARAWANG, TAKtik – Setelah PKS dan NasDem merekomendasikan pasangan Aep Syaepuloh-Maslani, PDIP Karawang masih menunggu keputusan DPP untuk memastikan arah koalisi dan dukungan.
“Seperti saya katakan sebelumnya, hasil pleno di DPC memang menginginkan ke Aep (petahana) sampai 70 bahkan 80 persen. Tapi kan penentu ada di DPP,” ujar Sekretaris DPC PDIP Karawang Natala Sumedha, Selasa malam (20/8/2024).
Menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas syarat bagi parpol atau gabungan parpol untuk mengusung pasangan calon di Pilkada 2024, Natala katakan, waktunya sudah terlalu mepet ke pendaftaran di KPU.
“Dengan waktu sesingkat ini bagaimana kami menyiapkan segala hal jika harus punya pasangan calon sendiri? Kalau baca amar putusan MK, memang PDIP di Karawang masih masuk kategori 6,5 persen. Artinya tanpa koalisi bisa jalan sendiri. Tapi ya itu tadi. Mungkin kalau 3 bulan lalu putusan MK ini keluar, kami bisa siap,” aku Natala.
Namun demikian, pihaknya di DPC tetap akan selalu taat untuk mengikuti dan menjalankan tugas atas apapun yang akan diputuskan DPP, terutama pilkada yang telah di depan mata.
Dan DPC PDIP Karawang sendiri melalui suratnya bernomor 804/IN/DPC-05/VIII/2024 tertanggal 20 Agustus 2024 telah mengajukan permohonan ke Ketua DPD PDIP Jawa Barat untuk mengusung pasangan Aep Syaepuloh-Maslani.
Pada sisi lain, Natala mengapresiasi atas apa yang diputuskan MK tersebut bahwa ini kemenangan demokrasi. Ada perubahan.
Di tempat lain, parpol non parlemen di Karawang seperti halnya PPP menyatakan tetap akan mendukung Acep Jamhuri alias Ajam seperti dideklarasikan pada tanggal 10 Juli 2024 bersama 4 parpol non parlemen lainnya.
“Alhamdulillah, putusan MK itu memberi ruang ke kami untuk bisa secara formal mengusung pasangan calon dengan modal minimal 6,5 persen suara sah di pemilu kemarin bersama rekan-rekan di koalisi Go Karawang,” ujar Ketua DPC PPP Karawang Dedi Rustandi.
Disadarinya pula, selain waktu yang makin mendekati tahapan pendaftaran pasangan calon di KPU dan kondisi ril politik saat ini di Karawang membuat PPP tak mungkin keluar dari komitmennya untuk mendukung Ajam.
Walau belum berani mengatas namakan bagaimana respon rekan-rekannya di koalisi Go Karawang paska putusan MK, tapi Dedi alias Derus meyakini punya pertimbangan yang sama.
Lima parpol yang tergabung dalam koalisi Go Karawang ini adalah PPP, Partai Hanura, Partai Buruh, Partai Garuda dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). (tik)