KARAWANG – Setelah dilantik pada 5 Agustus 2024 dan menggelar masa sidang pertama DPRD Karawang tahun sidang 2024-2029, 16 Agustus 2024, akhirnya PKS baru menunjuk H. Tatang Taufik untuk duduk di unsur Pimpinan Dewan
Untuk menetapkan Pimpinan DPRD Karawang periode 2024-2029 yang definitif, lembaga legislatif daerah ini akan menggelar rapat paripurna, Selasa pagi, 3 September 2024. Jadwal yang sudah dibuat, kata Sekretaris DPRD Dwi Susilo, dimulai sekitar jam 10.00 WIB.
Baru setelah Pimpinan DPRD definitif terbentuk, Tata Tertib DPRD sebagai dasar hukum pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) bisa sah diparipurnakan pula. Sehingga hak dan fungsi legislatif Karawang mulai bisa berjalan.
Sebelumnya, partai dari 4 besar penghasil kursi terbanyak di DPRD Karawang hasil Pemilu 2024 sudah lebih dulu menunjuk kadernya di legislatif ini untuk duduk di Pimpinan Dewan. Yakni, Gerindra mempercayakan H. Endang Sodikin jadi Ketua DPRD
Selanjutnya, Demokrat memilih H. Oma Miharja sebagai Wakil Ketua DPRD. Di kursi yang sama dari NasDem menunjuk H. Dian Fahrud Jaman. Dan kini PKS telah resmi pilihannya ke H. Tatang Taufik. Semua unsur Pimpinan Dewan di Karawang dikuasai kaum laki-laki dan bertitel haji.
Tinggal sejauhmana mereka yang disebut wakil rakyat ini aspiratif dengan kehendak rakyat. Terutama soal alokasi anggaran pembangunan yang adil, merata dan mengedepankan skala prioritas berdasarkan fakta lapangan. Karena di antara hak legislatif, salah satunya hak budgeting.
Sisi lain, fungsi kontroling terhadap kebijakan-kebijakan eksekutif, siapa pun bupatinya dan terlepas sebagai bagian dari parpol pengusung atau bukan, fungsi ini diharapkan tetap berjalan demi terwujudnya pemerintahan Kabupaten Karawang yang memiliki keberpihakan kepada rakyat. (*)