• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Politik

Dua Paslon Dinyatakan Terpenuhi Syarat Kesehatannya oleh Tim Dokter RSPAD

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
September 2, 2024
in Politik
0
Dua Paslon Dinyatakan Terpenuhi Syarat Kesehatannya oleh Tim Dokter RSPAD

KARAWANG, TAKtik – Dua pasangan bakal calon, Aep Syaepuloh-Maslani dan Acep Jamhuri-Gina Fadlia Swara sudah dinyatakan mampu untuk menjalankan tugas-tugas kenegaraan atau pemerintahan di Kabupaten Karawang.

Demikian kutif Ketua KPU Karawang Mari Fitriana dari keterangan tim dokter RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, yang telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap dua paslon tersebut yang akan berlaga di Pilkada Karawang 2024.

Berkas hasil pemeriksaan kesehatan tersebut diserahkan langsung oleh 2 orang tim dokter RSPAD yang datang ke kantor KPU Karawang kepada dua paslon, Senin sore, 2 September 2024.

“Betul bahwa salah satu syarat administrasi dua paslon ini sudah terpenuhi. Tahap berikutnya, tanggal 5 September 2024 kami sampaikan kembali ke mereka (paslon) bila dari hasil verifikasi ada yang perlu dilengkapi,” jelas Mari.

Namun jika semua syarat terpenuhi, sambung Mari, keempat orang bakal calon bupati-wakil bupati tinggal nunggu penetapannya sebagai calon tanggal 22 September 2024.

Mengenai dilantiknya Gina Fadlia Swara sebagai anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2029 pada 2 September 2024, kata Mari, itu karena proses dari tahapan pelantikan yang bersangkutan cukup panjang.

“Beliau (Gina) hadir di sana (dilantik) memang masih tercatat namanya di sana (caleg terpilih di Pemilu 2024). Tapi kami sudah minta dan beliau telah membuat pernyataan siap mundur dari DPRD Jabar. Dan saat nanti ditetapkan jadi calon wakil bupati, surat resmi pengunduran dirinya itu wajib ada,” tandas Mari.

Gina sendiri juga mengatakan bahwa dirinya dilantik sekaligus untuk mundur. “Pelantikan itu hanya seremonial saja. Karena aku sudah memproses pengunduran diri. Begitu nanti ditetapkan sebagai calon wakil bupati mendampingi pak Acep Jamhuri sebagai calon bupatinya, aku telah resmi mundur,” ujarnya meyakinkan. (tik)

Previous Post

Eka Yusup : Proses dari Rencana Mutasi yang Ditunda. Langkah Tepat?

Next Post

Ternyata, Petahana Wajib Cuti Selama Masa Kampanye. Lalu, Siapa Pengganti Sementara Bupati?

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

Next Post
Ternyata, Petahana Wajib Cuti Selama Masa Kampanye. Lalu, Siapa Pengganti Sementara Bupati?

Ternyata, Petahana Wajib Cuti Selama Masa Kampanye. Lalu, Siapa Pengganti Sementara Bupati?

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik