• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Headline

Go Karawang Datangi Kemendagri untuk Konfirmasi dan Minta Mutasi Pejabat Pemkab Ditunda Hingga Pilkada Usai?

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
September 5, 2024
in Headline
0
Go Karawang Datangi Kemendagri untuk Konfirmasi dan Minta Mutasi Pejabat Pemkab Ditunda Hingga Pilkada Usai?

KARAWANG, TAKtik – Dari 5 parpol non parlemen pengusung Acep Jamhuri-Gina Fadlia Swara yang tergabung di Go Karawang telah menyampaikan surat ke Kementerian Dalam Negeri untuk meminta konfirmasi terkait proses dari tahapan mutasi pejabat Pemkab Karawang.

Dalam rilisnya yang diterima TAKtik, Kamis sore, 5 September 2024, mereka mengabarkan sudah datang ke kantor Kemendagri di hari ini sekitar jam 13.30 WIB. Selanjutnya, pihak Kemendagri mengundang mereka datang lagi hari Jum’at siang, 6 September 2024, untuk dipertemukan dengan Dirjen yang menangani hal yang dipertanyakannya.

“Kami dari Go Karawang hanya meminta konfirmasi terkait proses dari tahapan pengangkatan pejabat Pemkab Karawang yang dilantik tanggal 19 Agustus 2024. Sudah sesuai prosedur atau tidak, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Surat Mendagri Nomor 100.2.1.3/1575/SJ tertanggal 29 Maret 2024,” kata juru bicara Go Karawang Dedi Rustandi saat dikonfirmasi TAKtik atas rilisnya tersebut.

Sambung dia, jika pun proses tahapan mutasi/rotasi atau pengangkatan pejabat dengan merit sistem itu sudah dilalui sesuai prosedur, pihaknya bukan berarti ingin meminta dibatalkan. “Paling tidak, rencana untuk mutasi/rotasi atau pengangkatan pejabat selanjutnya ditunda dulu sampai semua tahapan Pilkada 2024 selesai,” ujarnya.

Alasan bagi Go Karawang, ungkap Dedi yang nama panggilan akrabnya Derus, hanya berharap Pilkada Karawang 2024 berjalan fair di tengah bupati saat ini ikut mencalonkan.

“Di sini Mendagri perlu mempertimbangkan kembali situasi politik di tengah perhelatan pilkada sedang bergulir. Artinya, menunda memberikan ijin mutasi, termasuk ijin pengisian jabatan sekda definitif di Karawang sampai pilkada tuntas,” tandas Derus.

Sebelumnya, terkait hal yang sama Go Karawang telah mendatangi Bawaslu Karawang, Senin, 2 September 2024. Di antara poin yang disampaikannya adalah mempertanyakan apakah mutasi tersebut melanggar ketentuan pilkada atau tidak.

Ke-5 parpol non parlemen Go Karawang ini adalah PPP, Partai Hanura, Partai Buruh, Partai Garuda dan PKN. Bahkan saat mendatangi kantor Kemendagri, sebut Derus, mereka didampingi Bidang Hukum dari DPP Partai Buruh Asep Anwar.

Atas langkah Go Karawang ini, TAKtik mencoba meminta tanggapan dari Plt Kepala BKPSDM Karawang Asep Aang Rahmatullah dan sekretarisnya Gery S. Samrodi. Termasuk konfirmasi atas isu yang didengar TAKtik bahwa Jum’at, 6 September 2024 akan ada pelantikan sekda definitif.

Hanya saja, hingga berita ini jelang tayang, konfirmasi TAKtik ke kedua pejabat di BKPSDM tersebut melalui WhatsApp belum ada balasan kendati pesan itu telah ada tanda sudah dibaca yang bersangkutan. (tik)

Previous Post

Mantan Wakil Bupati Jimmy Kini Berlabuh ke Acep-Gina. Apa Alasannya?

Next Post

Jum’at Siang, Aang Dilantik Jadi Sekda Karawang yang Definitif?

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

Next Post
Jum’at Siang,  Aang Dilantik Jadi Sekda Karawang yang Definitif?

Jum'at Siang, Aang Dilantik Jadi Sekda Karawang yang Definitif?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik