OPINI : Keputusan Mendagri dengan menunjuk Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Karawang dari pejabat Pemprov Jawa Barat menjadi sinyal bahwa Pemerintah Pusat masih mengingingkan demokrasi lokal berjalan sesuai kaidah demokrasi yang sehat, fair, jujur dan adil bagi semua kontestan.
Keputusan ini, kami dari Tim Pemenangan Acep Jamhuri-Gina Fadlia Swara (Tim JaMuGa), menyambut baik. Karena kami mafhum bahwa politik itu selalu diwarnai intrik dan siyasah. Sulit untuk bersih dari pelanggaran dan perkeliruan.
Setidaknya, kehadiran Pjs Bupati selama masa kampanye di Pilkada 2024 bisa meminimalisir potensi kecurangan, terutama incumbent dengan tidak terlalu leluasa tampil ‘seronok’ tanpa merasa bersalah.
Tim JaMuGa berpesan kepada Pjs Bupati Karawang Teppy Wawan Dharmawan agar selama rentang waktu kepemimpinan yang relatif pendek masih bisa membenahi tata kelola pemerintahan dan anggaran Pemkab Karawang.
ASN harus dijaga khittohnya sesuai sumpah janji sebagai abdi Negara dan pelayan masyarakat. ASN Pemkab Karawang jangan dipusingkan oleh pikiran siapa yang akan menjadi bupati ke depan. Karena siapa pun yang terpilih, dia lah pimpinan mereka.
Semua ASN tanpa terkecuali, bekerja lah sesuai tupoksi. Tidak boleh bablas melakukan tindakan lebih ke polticking dibanding seorang politisi.
Berdasarkan temuan lapangan dari tim kami, ada beberapa indikasi TIDAK BAIK dalam perhelataan Pilkada Karawang 2024. Yaitu, dugaan mobilisasi dan intimidasi terhadap Kepala Desa untuk memihak kepada paslon incumbent.
Beberapa orang diantaranya sudah berani tampil ‘seronok’ membuat postingan kampanye selayaknya mesin pemenangan paslon. Padahal sudah tegas ada rambu-rambu yang wajib ditaati oleh Kepala Desa sesuai Undang-undang.
Selain itu, dugaan pelibatan ASN dan atau fasilitas pemerintah serta tekanan untuk menyiapkan anggaran, baik yang bersumber dari kantong pribadi pejabat ataupun dengan cara mengotak-atik plotting anggaran kedinasan, patut pula diwaspadai.
Guna mengantisipasi terlembaganya praktek penyalahgunaan kewenangan tersebut, maka kami berharap kepada Pjs Bupati untuk melakukan tindakan antisipasi, pengawasan dan pembinaan kepada segenap ASN di semua dinas, termasuk kepada pihak-pihak yang menerima penghasilan honor dari Negara.
Semua ASN wajib menandatangani Pakta Integritas tentang Netralitas. Bersihkan lingkungan kantor dinas dari ornamen-ornamen keberpihakan dukungan serta kampanye terselubung bagi paslon manapun.
Tim JaMuGa mengajak semua pihak agar berkompetisi secara sehat, jujur dan fair. Sehingga proses pilkada berjalan sukses, menghasilkan pemimpin yang memiliki legitimasi kuat dari sisi aturan hukum serta pengakuan publik.
Paslon beserta para pendukungnya seperti tim kesebelasan yang sudah sepakat memasuki lapangan untuk bermain bola. Maka bermainlah sesuai kaidah yang berlaku dalam sepakbola. Handball, offside, slading tackle adalah pelanggaran yang tidak bisa dihindarkan dan pasti terjadi dalam setiap laga.
Maka itu, wasit dan pengawas pertandingan harus tegas, berani menjalankan tugasnya. Kurang baik jika melakukan pembiaran dalam durasi lama terhadap bentuk atau jenis pelanggaran apapun. (*)