KARAWANG, TAKtik – Polititi Gerindra yang mantan anggota DPRD Karawang Danu Hamidi meminta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, termasuk distributor pupuk di daerah ini, untuk segera memenuhi kebutuhan urea bagi petani.
“Ratusan hektar tanaman padi yang sudah berusia sekitar satu bulan di wilayah Kecamatan Cilebar belum dipupuk karena sulit mendapatkan urea. Termasuk yang baru tanam di wilayah Kecamatan Cilamaya Kulon dan Cilamaya Wetan,” ujar Danu yang kini kembali ke habitatnya sebagai petani, Senin malam (7/10/2024).
Menurutnya, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi saat ini sebenarnya sudah cukup dengan KTP atau tidak lagi pakai Kartu Tani. Namun setelah itu dilakukan petani, sebut Danu, mereka ditolak dengan alasan tidak terdaftar sebagai penerima pupuk bersubsidi.
“Logika saya, luas lahan pertanian di Kabupaten Karawang sudah masuk RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). Dan di setiap area pertanian ada kelompok tani atau Gapoktan,” kata Danu yang berharap di tengah hiruk pikuk dunia politik tahapan Pilkada 2024 tidak lantas sektor lain seperti dunia pertanian lepas dari perhatian.
Dikemukakannya pula, belum lama ia sempat ikut sosialisasi penyaluran pupuk bersubsidi di Dinas Pertanian Jawa Barat. Di sana terungkap bahwa serapan pupuk tersebut di wilayah provinsi ini baru 50 persen. Di Karawang sendiri, kutif Danu, malah hanya 46 persen.
“Lalu, kenapa angka serapan itu masih separuhnya? Sedangkan di lapangan petani butuh pupuk dan sulit memperolehnya? Makanya tolong juga ke TAKtik untuk sesekali memberitakan hal ini. Kita coba melirik sektor pertanian di tengah fokus ke dunia politik Pilkada 2024,” curhat Danu.
Terkait ini, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang Rohman mengatakan, apa yang dikeluhkan Danu karena di area persawahan tersebut sempat gagal tanam. Sehingga jatah subsidi pupuk pada masa tanam ulang sudah habis.
Namun untuk memastikan kembali kondisi itu, kata Rohman lagi, pihaknya akan coba meminta data lapangan ke UPTD Pertanian setempat. Jika terjadi gagal tanam atau gagal panen, ia menyarankan petani klaim AUTP (Asuransi Usaha Tani Padi).
“Kalau tidak masuk asuransi bisa permohonan benih ke dinas melalui PPL dan Kepala UPTD Pertanian masing-masing kecamatan,” saran Rohman.
Adapun alokasi pupuk bersubsidi bagi petani, data yang dimilikinya, Kabupaten Karawang telah mendapat tambahan kuota. Pupuk urea yang sebelumnya dijatah 53.834 ton, kini menjadi 56.562 ton. Bertambah 2.728 ton.
Begitu pun alokasi NPK yang tadinya 32.866 ton, sekarang 34.024 ton. Bertambah 1.158 ton. Sedangkan pupuk organik 8.778 ton. “Ini hasil workshop tanggal 4 Oktober 2024 di Aula Dinas Pertanian Propinsi Jawa Barat,” ungkapnya. (tik)